Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Masker

Viral Dugaan Korupsi Masker, Kadis Kesehatan Lari Saat Ditanya Wartawan Meski Disapa 'Bu Cantik'

Viral Korupsi Masker Banten terus diusut kadis kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti dalam masalah besar

Tayang:
Editor: Mansur AM
net
Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti 

Apakah kedatangannya Ati Pramudji Hastuti ke Kejati Banten ada hubungannya dengan kasus yang mencuat beberapa hari ini?

Ati tidak merespons saat disapa wartawan.

Dia langsung memasuki kantor Kejati.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mendatangi Kejati Banten, Kamis (27/5/2021).
Diberitakan sebelumnya, Kejati Banten menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai lebih dari Rp 3 miliar.

Pada Senin (24/5/2021), tim Intelijen Kejati Banten telah menyerahkan hasil pemeriksaan ke Bagian Tindak Pidana Khusus Kejati Banten.

Tim Intelijen Kejati Banten menemukan dugaan tindak pidana korupsi, pada kasus dugaan pengadaan masker senilai lebih dari Rp 3 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten pada tahun anggaran 2020.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Siahaan Hebron membenarkan adanya informasi tersebut.

"Iya itu masih dugaan. Awalnya tim Intelijen Kejati Banten mendapat informasi kasus dugaan itu (tindak pidana korupsi pengadaan masker)," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Siahaan Hebron kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Selasa (25/5/2021).

Setelah tim Intelijen Kejati Banten mendapatkan informasi kata dia, tim Intel melakukan pengumpulan beberapa data.

"Mengumpulkan full data dan full paket serta pengumpulan bahan keterangan," ucapnya.

Kemudian pada saat proses pengumpulan data kata dia, tim Intelijen menemukan adanya dugaan melanggar hukum terhadap dugaan pengadaan masker pada masa awal pandemi Covid-19 di Banten pada tahun 2020

Di mana dalam hal ini kata dia, diduga telah merugikan uang negara sebanyak Rp 1.6 Miliar.

"Dugaan nya sekitar Rp 1,68 Miliar," ujarnya.

Kemudian dalam kasus ini juga kata Ivan, sudah ada lima orang yang dimintai keterangan oleh petugas Kejati Banten.

"Informasi sudah kita peroleh kemudian kita undang beberapa orang untuk mengkonfirmasi informasi itu. Dari Dinkes Provinsi ada tiga orang dan dua orang lainnya dari penyedia barang," ujarnya.

Karena petugas Intel kata Ivan, hanya cukup pada saat menemukan adanya tindak pindana melanggar hukum yang merugikan negara.

Sehingga tugas selanjutnya diserahkan kepada bagian tindak pidana khusus.

Berkas perkara dugaan korupsi tersebut, saat ini telah dilimpahkan dari meja Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten ke meja Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten.

"Kasus ini kita serahkan kepada bagian Tindak Pidana Khusus Kejati Banten untuk melakukan pendalaman" ujarnya.

Adapun hasil perkembangan dari petugas tindak pidana khusus Kejati Banten kata dia, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

"Nanti untuk lebih lanjutnya kita ekspose, hasil pidsusnya," kata dia.

Kadiskes Banten Terlihat Lelah dan Lesu

Usai jalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti nampak terlihat lelah dan lesu, Kamis (27/5/20210

Menurut pantauan TribunBanten.com sekitar pukul 18.40 WIB, Ati Pramudji Hastuti keluar dari kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

Dengan langkah kaki yang begitu pelan, dia berjalan dari depan pintu kantor Kejati Banten menuju mobil.

Selama berjalan ke arah mobil, Ati sambil memegang HP seolah sedang menelepon seseorang.

Tak ada sepatah kata pun terucap dari mulut Ati, dan menghindari pertanyaan dari wartawan yang sudah menungu di depan gedung.

Nampak sekali dari matanya, Ati Pramudji Hastuti terlihat lelah dan lesu.

Diketahui bahwa sebelumnya Ati nampak terlihat segar saat memasuki Kantor Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 15.50 WIB.

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten Asep Mulyana, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

"Iya (Kadinkes) juga kita mintai keterangan, diperiksa oleh penyidik," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten Asep Mulyana saat ditemui di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (27/5/2021).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan adanya dugaan korupsi pengadaan masker pada masa awal pandemi Covid-19 di Banten pada tahun 2020.

Di mana dalam pengadaan masker KN95 sebanyak Rp 3.3 miliar. Kejati Banten menemukan indikasi adanya kerugian negara sebesar Rp 1,680 miliar.

Asep menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa saksi.

"Nanti kita akan simpulkan dan akan kami dalami lagi, untuk pengembangan sekaligus untuk melengkapi alat-alat bukti dalam rangka penuntutan perkara ini," ucapnya dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Kejati Banten Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, Bagaimana Nasib Kadinkesnya ?, 

LS tersangka korupsi pengadaan masker yang merupakan pegawai PPK di Dinkes Provinsi Banten.
Sebelumnya Kejati Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

Dari pihak Dinkes Provinsi Banten ada tiga orang dan dua orang lainnya yaitu dari pihak penyedia barang.

Di mana pada hari ini Kamis (27/5/2021) Kejati Banten telah menetapkan tiga tersangka.

Adapun ketiga tersangka itu berinisial AS dan WF selaku pengada barang dan tersangka perempuan bernama LS selaku pegawai PPK di Dinkes Provinsi Banten.

Saat ini ketiga tersangka tersebut sudah diamankan oleh Kejati dan sudah dilakukan penahanan di Rutan Pandeglang. (tribun network/thf/TribunBanten.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved