Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Korban Puting Beliung dan Kebakaran Dapat Santunan dari Dinsos P2KBP3A Wajo

Dinsos P2KBP3A Kabupaten Wajo, menyalurkan santunan ke sejumlah korban bencana angin puting beliung dan kebakaran.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN
Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kabupaten Wajo, menyalurkan santunan ke sejumlah korban bencana, Sabtu (562021). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kabupaten Wajo, menyalurkan santunan ke sejumlah korban bencana, Sabtu (5/6/2021).

Ada 16 paket yang dibagikan ke korban bencana angin puting beliung dan kebakaran.

Bantuan itu diserahkan ke Kecamatan Tanasitolo, Kecamatan Pammana, Kecamatan Belawa, dan Kecamatan Gilireng.

Paket bantuan itu diserahkan ke 12 kepala keluarga (KK) di Belawa, 2 KK di Tanasitolo, dan 2 KK di Gilireng.

Paket bantuan berupa uang tunai serta sembako itu bersumber dari BTT APBD Kabupaten Wajo.

Kepala Dinsos P2KBP3A Kabupaten Wajo, Ahmad Jahran mengatakan bahwa untuk bantuan yang diserahkan adalah korban angin puting beliung dan kebakaran tahun 2020 dan 2021.

"Semoga bantuan ini memberikan manfaat untuk masyarakat yang terdampak musibah," katanya.

Bantuan uang tunai yang diserahkan ke korban bencana cukup bervariasi.

Bagi yang rumahnya rusak berat hingga rata dengan tanah nilainya sebesar Rp 3.000.000.

Warga yang rumahnya rusak berat sebesar Rp 2.500.000.

Bagi yang rusak sedang diberi santunan sebesar Rp 1.500.000.

Serta bagi masyarakat yang rumahnya rusak ringan diberi santunan sebesar Rp 750.000.

Lebih lanjut, Ahmad Jahran menyebutkan, untuk sejumlah korban bencana lainnya akan tetap diserahkan di waktu yang berbeda.

"Bagi korban kebakaran dan angin puting beliung yang lainnya akan disalurkan sesuai jadwal, sebagaimana petunjuk Pak Bupati," katanya.

Diketahui, korban angin puting beliung dan kebakaran yang didata dan akan diberikan santunan adalah korban bencana yang terdampak pada 2020 dan 2021 lalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved