Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

DJPb Sulsel-Pemkab Luwu Teken MoU Soal Akuntabilitas-Transparansi Keuangan

Pengembangan kerja sama dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus dilakukan secara maraton.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Humas Pemprov Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil DJPb Sulsel), Syaiful menekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bupati Luwu Basmin Mattayang di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Jl Urip Sumoharjo Makassar, Sabtu (562021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengembangan kerja sama dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan terus dilakukan secara maraton.

Teranyar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil DJPb Sulsel), Syaiful menekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bupati Luwu Basmin Mattayang di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Jl Urip Sumoharjo Makassar, Sabtu (5/6/2021).

MoU tersebut untuk akuntabilitas dan transparansi keuangan Pemerintah Daerah.

Syaiful mengatakan, penandatanganan MoU ini diharapkan akan semakin memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kanwil DJPb Sulsel dengan Pemerintah Kabupaten Luwu. 

"Penguatan sinergi dan koordinasi tersebut akan diwujudkan melalui pendampingan, asistensi atau konsultasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, serta pertukaran data atau informasi keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," katanya.

Lebih lanjut, Kanwil DJPb Sulsel dan Pemkab Luwu akan melakukan sejumlah kegiatan pendukung.

Seperti, Focus Group Discussion (FGD), sharing of knowledge, sosialisasi, studi banding, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan negara/daerah.

Dalam penandatanganan MoU tersebut, salah satu yang menjadi pokok kerja sama adalah penyaluran Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.

"Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sangat berperan bagi pembangunan daerah mengingat kapasitas fiskal daerah yang sangat terbatas terlebih lagi di tengah kondisi pandemi Covid-19," ujarnya.

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah telah menyiapkan bauran kebijakan untuk dana transfer dan Dana Desa yang yang disalurkan melalui KPPN yakni DAK Fisik dalam rangka PC-PEN serta earmark 8 persen Dana Desa.

"Sampai dengan akhir Mei 2021, total realisasi Dana Transfer dan Dana Desa di Kabupaten Luwu mencapai Rp462,41 miliar atau sebesar 39,30 persen dari pagu sebesar Rp1.176,71 miliar," katanya.

Dari pagu tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil dengan realisasi sebesar Rp7,13 miliar atau 47,68 persen dari pagu Rp14,96 miliar, Dana Alokasi Umum telah realisasi sebesar Rp327,18 miliar atau 50,55 persen dari pagu Rp647,23 miliar, DAK Non Fisik telah realisasi sebesar Rp49,93 miliar atau 35,99 persen dari pagu Rp138,74 miliar.

Sementara DAK Fisik telah realisasi sebesar Rp14,94 miliar atau 9,49 persen dari pagu Rp157,53 miliar, serta Dana Desa telah salur sebesar Rp54,28 miliar atau 28,12 persen dari pagu sebesar Rp193,01 miliar.

"Perkembangan realisasi DAK Fisik, Dana Desa dan Dana BOS dapat diakses oleh Bapak Bupati beserta jajaran Pemda dan Masyarakat pada Aplikasi MINASATA (Aplikasi Monitoring Dana Desa dan Transfer Daerah) yaitu sebuah aplikasi berbasis Android yang dapat diunduh secara gratis pada Google Play Store," katanya.

Kebijakan lain yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani dampak dari pandemi Covid-19  antara lain melalui dukungan kepada UMKM dengan memberikan tambahan subsidi bunga kepada debitur KUR.
Total penyaluran KUR di Kabupaten Luwu sampai dengan akhir Mei 2021 mencapai Rp194,78 miliar bagi 6.534 debitur. Sedangkan, pembiayaan UMi telah salur sebesar Rp1,394 miliar untuk 355 debitur.

Inisiasi strategis tersebut telah dimulai oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan sejak Triwulan I Tahun 2021. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved