Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Dendam Lama, Ade Setiawan Aniaya Firman Gunakan Tombak dan Parang di Macege Bone

Pelaku penganiayaan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ade Setiawan menyerahkan diri ke Polsek Tanete Riattang.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Dendam Lama, Ade Setiawan Aniaya Firman Gunakan Tombak dan Parang di Macege Bone
ist
Pelaku penganiayaan berat, Ade Setiawan saat diamankan di Polsek Tanete Riattang

Barulah pada Kamis pagi pukul 09.30 Wita, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tanete Riattang.

"Jadi pelaku ini menyerahkan diri pada Kamis pagi pukul 09.30 Wita untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," bebernya.

Perwira berpangkat dua balok ini mengungkapkan, kasus penganiayaan ini dilatarbelakangi karena dendam.

"Motifnya dendam lama. Korban pernah mengancam dan mengejar pelaku menggunakan parang," ungkapnya.

Pelaku bersama barang bukti tombak dan parang telah diamankan di Polsek Tanete Riattang.

"Pelaku kita sangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.

Laporan Kontributor TribunBone.com,  Kaswadi Anwar

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved