Tribun Luwu
Kisruh Pasar Padang Sappa, PT MEU Ancam Pidanakan Pemkab Luwu
PT Multi Engka Utama (MEU) akan mempidanakan Pemkab Luwu apabila mereka tidak diberikan ganti rugi pengelolaan Pasar Padang Sappa
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Setelah itu, lanjut Gaffar Pemkab Luwu kembali berjanji akan menyelesaikan ganti rugi.
Namun hingga tahun 2021, Pemkab Luwu hanya memberikan janji ke pihak PT MEU.
"Saya deadline sampai bulan Juni tahun ini, jika tidak selesai kami akan pidanakan. Selama ini Pemkab Luwu menarik retribusi di Pasar Padang Sappa tanpa izin kami," katanya.
Gaffar mengaku telah menemui Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan diarahkan bertemu Kepala Dinas Perdagangan.
"Kedua pertemuan tersebut tidak memberikan hasil yang diinginkan pihak perusahaan," tutupnya.