Genjot Pembiayaan Ultra Mikro, KPPN Makassar I Launcing Program UMi
Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha
Editor:
Saldy Irawan
"Untuk syaratnya, mereka yang berhak memperoleh pembiayaan UMI yaitu usaha ultra mikro yang dimiliki oleh WNI dibuktikan dengan NIK elektronik dan tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan pemerintah yang tercatat di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)," jelasnya.
Terkait program rumah Umi dapat mengunjungi media sosial KPPN Makassar I melalui website djpb.kemenkeu.go.id/kppn/makassr1/id/ facebook kppn.makassarsatu, twitter @Kmakssarsatu, instagram @kppn_makassar1
Sekedar diketahui, saat ini, KPPN Makassar I menaungi 144 Satuan Kerja lembaga vertikal di wilayah Makassar, Maros, dan Gowa.
Dari tiga daerah di Sulsel itu, memiliki keuangan sekitar Rp14 triliiun.(*)