Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

150 Calon di 52 Desa Pilkades Lutra Lengkap, 34 Desa Perbaikan dan 16 Belum Masuk Berkasnya

Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 102 desa di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sedang berlangsung.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto 150 Calon di 52 Desa Pilkades Lutra Lengkap, 34 Desa Perbaikan dan 16 Belum Masuk Berkasnya
ist
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMD Luwu Utara, Ihdiani

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 102 desa di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sedang berlangsung.

Pilkades dijadwalkan pada tanggal 14 Juli 2021.

Salah satu tahapan adalah pemeriksaan atau evaluasi berkas bakal calon pada tingkat kabupaten.

Berkas bakal calon satu per satu diperiksa secara teliti.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMD Luwu Utara, Ihdiani mengatakan, baru 52 desa yang berkas bakal calonnya lengkap.

Sementara 32 desa masih dalam proses perbaikan dan 16 desa belum menyerahkan berkas bakal calon mereka.

"Baru 52 desa yang sudah menenuhi syarat bakal calon kepala desanya dengan total calon sebanyak 150 orang," kata Ihdiani, Jumat (28/5/2021).

"Desa yang sementara kita proses ada 34 dan yang belum menyerahkan berkas 16 desa," sambungnya.

Pemeriksaan berkas calon dijadwalkan hingga pekan depan.

"Kami target minggu depan semuanya sudah selesai evaluasi, selama bakal calon kadesnya membawa perbaikan berkasnya," papar Ihdiani.

Sementara itu Pjs Desa Marannu Alisman Sila mengatakan, ada tiga bakal calon Kepala Desa Marannu dinyatakan lengkap berkasnya.

Mereka sisa menunggu penetapan sebagai calon dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).

Adalah Matius, Aris Lindang, dan Jhon M Barapadang.

"Desa Marannu, Kecamatan Baebunta Selatan sudah jelas dan lengkap berkas, ada tiga bakal calon kades, jadi sisa menunggu dari PPKD tingkat desa untuk ditetapkan menjadi calon kepala desa," katanya.

Selain penetapan calon, dalam waktu dekat PPKD juga akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Termasuk pencabutan nomor urut calon.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved