Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Jasad Korban Diksar Maut KPA Sangkar Luwu Timur Diautopsi

Jasad almarhum Muh Rifaldi korban maut diksar KPA Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur diautopsi, Rabu (26/5/2021).

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Polres Luwu Timur
Jasad almarhum Muh Rifaldi korban maut diksar KPA Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur diotopsi di pemakaman Desa Lamarua, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2652021). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Jasad almarhum Muh Rifaldi korban maut diksar KPA Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur diautopsi, Rabu (26/5/2021).

Jasad Rifaldi diotopsi di pemakaman Desa Lamarua, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ada 10 orang tergabung dalam tim forensik dipimpin dokter Denny Matius dan dokter Ria dibantu delapan tim biddokes RS Bhayangkara.

Sebagai pengingat, almarhum Muh Rifaldi (18) dimakamkan Desa Lamarua, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (14/3/2021).

Di lokasi otopsi berlangsung hadir Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek.

Iptu Eli mengatakan otopsi jasad korban dilakukan untuk mengetahui apa penyebab kematian korban.

"Intinya otopsi dilakukan untuk memperterang penyidikan," kata Iptu Eli.

Jasad korban diperiksa tim forensik di bawah tenda terpal dengan dinding terpal.

Dilakukannya otopsi pada jasad almarhum juga atas petunjuk jaksa.

"Kami minta otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban," kata Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Hasbuddin.

Anggota Polres Wajo dan Polsek Takkalala bersenjata terlihat berjaga di pemakaman.

Keluarga dan saudara almarhum Muh Rifaldi juga hadir di lokasi pemakaman.

Keluarga Muh Rifaldi meminta aparat hukum profesional dalam menangani kasus ini. Almarhum tiga bersaudara, dia adalah anak bungsu dan laki-laki satu-satunya.

Dalam kasus ini, Polres Luwu Timur sudah menetapkan 20 tersangka diklat maut Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur 20 orang.

Diklat KPA Sangkar Luwu Timur menjadi perhatian publik, pasca Muh Rifaldi meninggal dengan luka lebam di sekujur tubuh di Puskesmas Tanalili, Luwu Utara, pada Sabtu (13/3/2021).

Total korban diksar ini ada 14 orang terdiri dari tiga dewasa dan 11 anak di bawah umur. Satu peserta dewasa bernama Muh Rifaldi meninggal dunia.

Sedangkan 20 tersangka terdiri dari 11 anak bawah umur dan sembilan dewasa.

Pada press release yang dipimpin Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko di Mapolres, Jumat (19/3/2021) pagi.

Kapolres mengatakan terkait dengan pasal yang akan diterapkan kepada para tersangka yaitu pasal 351 kemudian 170 dan pasal 55,56, dan juga pasal 80 UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Adapun para tersangka sudah dimasukkan di tahan di ruang tahanana Polres Luwu Timur.

Diklat KPA Sangkar ini berlangsung di Batu Putih, Kecamatan Burau dari Selasa 9 Maret 2021. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved