Tribun Luwu Timur
Jasad Korban Diksar Maut KPA Sangkar Luwu Timur Diautopsi
Jasad almarhum Muh Rifaldi korban maut diksar KPA Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur diautopsi, Rabu (26/5/2021).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Polres Luwu Timur
Jasad almarhum Muh Rifaldi korban maut diksar KPA Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur diotopsi di pemakaman Desa Lamarua, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2652021).
Total korban diksar ini ada 14 orang terdiri dari tiga dewasa dan 11 anak di bawah umur. Satu peserta dewasa bernama Muh Rifaldi meninggal dunia.
Sedangkan 20 tersangka terdiri dari 11 anak bawah umur dan sembilan dewasa.
Pada press release yang dipimpin Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko di Mapolres, Jumat (19/3/2021) pagi.
Kapolres mengatakan terkait dengan pasal yang akan diterapkan kepada para tersangka yaitu pasal 351 kemudian 170 dan pasal 55,56, dan juga pasal 80 UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Adapun para tersangka sudah dimasukkan di tahan di ruang tahanana Polres Luwu Timur.
Diklat KPA Sangkar ini berlangsung di Batu Putih, Kecamatan Burau dari Selasa 9 Maret 2021. (*)