Tribun Sulbar
Data Penerima Bantuan Rumah Rusak Diprotes Korban Gempa di Mamuju, Keluar Tanpa Verifikasi
Data penerima bantuan stimulan rumah rusak akibat gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulbar menuai sorotan dari masyarakat.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Pemberian bantuan stimulan rumah rusak diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerusakan saat terdampak bencana.
Untuk rumah dengan kategori Rusak Berat (RB) Rp 50 juta, Rusak Sedang (RS) Rp 25 juta, Rusak Ringan (RR) Rp 10 juta.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Mamuju, Muh Jufri Badau, yang menangangi soal data mengelak. Dia mengaku data itu tidak pernah dikeluarkan oleh Perkim.
"Itu bukan dari Perkim keluarnya (data penerima bantuan). Saya tidak tau kalau BPBD, tapi kami memang kirim data ke BPBD via Telegram, kami kalau di Perkim protek datanya, tidak sembarang keluar,"kata Muh Jufri via telepon, Rabu (26/5/2021).
Dia menuturkan, data penerima 9.719 yang sudah berbeda adalah data tahap pertama, namun masih harus diverfikasi karena dia sendiri tidak menjamin data tersebut valid.
"Karena data itu semuanya dari laporan masyarakat yang kita kumpulkan, kemudian ada dari lurah dan desa, nah data yang kami belum turun verifikasi di lapangan, data masyarakat itu cenderung hiperbola sehingga kami tidak menjamin valid,"tuturnya.
Dia justru berharap ke BPBD untuk melakukan verifikasi ulang agar bantuan tidak salah sasaran.
"Kami memang sudah latih tim assesment dibantu oleh tim NGO dari ADRA, cuman waktu mau turun anggaran sudah tidak tersedia di BPBD, sementara leading sektornya BPBD, jadi yang kami latih itu vakum saja, tidak mungkin kami turunkan mereka kalau tidak jelas honornya,"pungkasnya.
Sementara Kepala BPBD Mamuju, Muh Ali Rachman, mengaku meski data penerima 9.719 kepala keluarga (KK) masih perlu dilakukan verifikasi, namun sudah menjadi rujukan BNPB dalam mengeluarkan bantuan.
Meski begitu, Ali Rachman tidak mau berkomentar terlalu jauh terkait data tersebut.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinannya terkait teknis dan penyelurannya.
"Saya serahkan semuanya ke pimpinan bagaimana maunya. Saya merasa sudah tidak berkompeten lagi untuk mengomentari itu (data penerima bantuan),"kata Ali Rachman, via telepon, Rabu (26/5/2021).(tribun-timur.com).