Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

Kabar Gembira PNS, Tunjangan Naik Sampai Rp 1,7 Juta per Orang Khusus Golongan Berikut

Kini dalam proses pembukaan Pendaftaran CPNS 2021, ada lagi Kabar Gembira datang dari pemerintah. Tunjangan PNS naik samppai Kabar gembira bagi PNS,

Editor: Rasni
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
BESARAN Gaji PNS Terbaru Tahun 2021 - Cek Gaji PNS Per Golongan Lengkap Tunjangan Gaji ke-13 dan THR 

- masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 2.734.000

- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 3.154.000

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 3.738.000

Untuk jenjang pendidikan DII/DIII/sederajat sebagai berikut:

- dengan masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 2.963.000

- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 3.411.000

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.046.000

Untuk jenjang pendidikan S1/DIV/sederajat sebagai berikut:

- masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.489.000

- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 4.043.000

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.765.000

Untuk jenjang pendidikan S2/S3/sederajat sebagai berikut:

- masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.713.000

- masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 4.306.000

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.110.000.

THR Pensiunan 2021, PNS, TNI-Polri Cair Tanpa Tunjangan Kinerja

Sementara itu, THR pensiunan 2021, PNS, TNI, dan Polri mulai dicairkan oleh Kementerian Keuangan pada 28 April 2021.

Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 karena memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso menjelaskan, perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 karena memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

"Pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya, berarti bisa mulai tanggal 28 April 2021," kata Sudarso, dikutip dari Kompas TV, Senin (26/4/2021).

Sementara terkait besaran THR 2021 yang diterima oleh pensiunan, PNS, dan TNI-Polri disebutkan tidak akan ada tukin.

Hal ini berarti, besaran THR PNS 2021 hanya terdiri dari gaji pokok plus tunjangan melekat.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono.

"Betul. Tukin tidak termasuk (komponen THR)," kata Paryono, dikutip dari Kompas 'Pengumuman, Tidak Ada Tukin dalam THR PNS 2021'

Pendaftaran CPNS 2021

Untuk diketahui, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Seperti di tahun 2019, pemerintah memberikan kesempatan khusus pada putra dan putri bangsa Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari pemerintahan.

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan jika menjadi PNS maupun PPPK.

Salah satunya adalah gaji yang tetap dan tunjangan yang memadai.

Tidak heran, orang yang berminat untuk masuk PNS cukup banyak.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved