Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Ditangkap di Makassar, Dua Pencuri Motor Asal Sinjai Terancam 7 Tahun Penjara

Dua pemuda asal Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terancam hukuman tujuh tahun penjara karena pencurian motor

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Polres Sinjai
Terduga pelaku asal Desa Massaile, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor 

"Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti, kami bawa ke Polres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya juga, Polres Sinjai menangkap tiga orang remaja asal Kecamatan Tellulimpoe.

Mereka terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone dan Kabupaten Bulukumba.

Kini mereka menjalani proses hukum di Polres Sinjai saat ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved