Tribun Sinjai
Ditangkap di Makassar, Dua Pencuri Motor Asal Sinjai Terancam 7 Tahun Penjara
Dua pemuda asal Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terancam hukuman tujuh tahun penjara karena pencurian motor
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Polres Sinjai
Terduga pelaku asal Desa Massaile, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor
"Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti, kami bawa ke Polres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya juga, Polres Sinjai menangkap tiga orang remaja asal Kecamatan Tellulimpoe.
Mereka terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone dan Kabupaten Bulukumba.
Kini mereka menjalani proses hukum di Polres Sinjai saat ini. (*)