Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Ayah Tirinya di Luwu, Berawal Saat Ibunya Tolak Buatkan Pintu Kamar

Anak di bawah umur di Desa Harapan, Kecamatan Walenrang menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
ist
HT terduga pelaku rudupaksa anak tiri di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 

"Saya baru ingat setelah kejadian (pemerkosaan) ini. Saat itu anak saya memang tidak bercerita kenapa ia tiba-tiba minta dibuatkan pintu di kamarnya," ucap Ny E yang memiliki dua orang anak hasil pernikahannya dengan HT.

Diberitakan sebelumnya, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Luwu.

Kali ini korbannya adalah seorang anak berusia 13 tahun.

Korban dirudupaksa oleh bapak tirinya HT (33) beberapa kali.

Kasus ini sudah ditangi Polsek Walenrang Polres Luwu.

Kapolsek Walenrang AKP Sumaji melalui Kasi Humas Aiptu Lambertus membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku sudah ditahan sejak Senin (17/5/2021).

Sayangnya, ia enggan memberikan keterangan lebih jauh.

"Kasusnya masih sementara penyelidikan," singkat Lambertus saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).

Informasi dihimpun TribunLuwu.com, kasus rudupaksa ini terjadi sejak Maret 2021.

Hingga kasus ini terbongkar, pelaku HT sudah berulang kali merudupaksa korban yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pelaku pertama kali menggauli korban pada bulan Maret.

Ketika itu tengah malam, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan memaksnya berhubungan.

Kelakuan pelaku terbongkar saat korban lebaran di rumah tentenya di Kabupaten Luwu Utara.

Saat akan diantar pulang ke Luwu, korban tidak mau.

Tante korban kemudian curiga dan mengajaknya cerita.

Kepada tantenya korban menceritak apa yang dia alami.

Keluarga korban kemudian bersama-sama melaporkan kejadian ini ke Polsek Walenrang.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved