Tribun Luwu
Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Ayah Tirinya di Luwu, Berawal Saat Ibunya Tolak Buatkan Pintu Kamar
Anak di bawah umur di Desa Harapan, Kecamatan Walenrang menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, WALENRANG - Anak di bawah umur di Desa Harapan, Kecamatan Walenrang menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya.
Itu terjadi setelah ibunya menolak untuk membuatkan pintu kamar putrinya.
Ibu tersebut berinisial Ny E (32), sementara anaknya baru berusia 13 tahun.
Ny E mengaku tidak pernah menyangka suaminya HT (33) sekaligus ayah tiri korban melakukan perbuatan rudupaksa.
"Saya tidak menyangka sama sekali, kok bisa-bisanya suami saya yang bukan orang lain tapi keluarga dekat kami sendiri melakukan hal ini," kata Ny E, Minggu (23/5/2021).
"Pelaku bukan hanya ayah tiri terhadap anak saya, hubungannya juga antara ponakan dan om," tambahnya.
Ny E mengaku sudah empat tahun menikah dengan pelaku.
Namun ia tidak pernah curiga dengan suaminya.
Suatu waktu, kata dia korban meminta kepada dirinya untuk membuat pintu kamar.
Karena selama ini kamar korban tidak memiliki pintu.
Namun permintaan itu tidak dipenuhi Ny E.
Ia hanya manyarankan agar dirinya dan korban bertukar kamar.
"Waktu itu saya bilang, kalau begitu kita tukaran kamar saja, ananda pindah tidur di kamar ibu, biarlah kami yang pindah ke kamarmu," katanya.
Namun keinginan sang ibu ditentang oleh ayah tiri korban.
Pelaku tidak mau jika ia dan istrinya harus pindah kamar untuk memenuhi permintaan sang anak.