Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Disorot Legislator Gara-gara Timbulkan Genangan, Teras Ruko di Bulukumba Dibongkar Pakai Eskavator

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Banjir Bulukumba, telah membongkar paksa teras ruko di Jalan Kusuma Bangsa, Rabu (19/5/2021).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
ist
Sebuah teras ruko di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibongkar Tim Pengendali Banjir (TPB), Rabu (19/5/2021) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Banjir Bulukumba, telah membongkar paksa teras ruko di Jalan Kusuma Bangsa, Rabu (19/5/2021).

Teras ruko tersebut dibongkar menggunakan alat berat berupa eskavator. 

Itu disampaikan oleh Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bulukumba, Rudy Ramlan.

Ia membeberkan, selain menutup saluran drainase, bangunan tersebut diduga telah melanggar aturan.

Disebutkan dasar ketententuan batas garis batas luar bangunan minimal empat meter dari badan jalan.

“Kami menemukan beberapa bangunan yang melanggar sempadan jalan, dan Alhamdulillah kami telah bertemu dengan pemilik ruko dan bersepakat membongkar bangunan yang melanggar," kata Rudy, yang juga wakil ketua Tim Pengendali Banjir (TPB).

Sebelumnya, Legislator PPP Bulukumba Andi Pangerang Hakim, dan juga Legislator Partai Golkar H Abu Thalib memprotes ruko tersebut.

"Ada banjir disini (Jalan Kusuma Bangsa), karena adanya bahu jalan dan got ditutup oleh bangunan ruko," kata Andi Pangerang.

Olehnya itu ia meminta pemerintah untuk membuka dan membongkar bagian bangunan yang melanggar tersebut.

Agar fungsi jalan menjadi sebagaimana mestinya, seperti harus ada bahu jalan ada drainase supaya air tidak melewati jalanan dan tidak banjir lagi.

"Kalau begini kan akan merusak jalan aspal. Tidak ada got, tidak tembus dari arah pasar sentral. Kami memohon pemerintah untuk mengembalikan fungsi jalan dan got ini," tambahnya.

Senada dengan Pangerang, H Abu Thalib juga meminta bagian bangunan untuk dibongkar.

Pasalnya, bangunan tersebut telah melanggar dan menjadi penyebab genangan banjir.

"Selain menutup drainase, kalau ada mobil keluar dari (bangunan ruko) dalam dam kencang, kan bisa ditabrak orang. Bisa jadi penyebab kecelakaan lalu lintas lagi," tegasnya.

"Jadi saya dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk dibongkar," tambahnya.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved