Bentrok Israel Palestina
OPINI Dosen FAI UMI Makassar: Beda Zionis dan Yahudi
Bentrok Israel Palestina sedang ramai, berikut opini Dosen FAI UMI Makassar Akhmad Bazith agar kita adil sejak dari pikiran
Selanjutnya istilah Zionisme atau Zionist movement secara utuh dibawa ke dalam agenda dunia di akhir-akhir abad ke XIX dan dipopulerkan oleh Theodor Herzl, sang bapak Yahudi dunia di Wina Austria tahun 1897. Baik Herzl maupun rekan-rekannya adalah orang-orang yang memiliki keyakinan agama yang sangat lemah, jika tidak ada sama sekali. Mereka melihat keyahudian sebagai sebuah nama ras, bukan sebuah masyarakat beriman. Mereka mengusulkan agar orang-orang Yahudi menjadi sebuah ras terpisah dari bangsa Eropa, yang mustahil bagi mereka untuk hidup bersama, dan bahwa penting artinya bagi mereka untuk membangun tanah air mereka sendiri. Mereka tidak mengandalkan pemikiran keagamaan ketika memutuskan tanah air manakah itu seharusnya. Theodor Herzl, suatu kali memikirkan Uganda, dan ini lalu dikenal sebagai Uganda Plan. Sang Zionis kemudian memutuskan Palestina. Alasannya adalah Palestina dianggap sebagai “tanah air bersejarah bagi orang-orang Yahudi”, dibandingkan segala kepentingan keagamaan apa pun yang dimilikinya untuk mereka.
Nama Yahudi sendiri digunakan dalam empat nama yaitu Ibrani (Ibriyin), Israel (Israiliyin), Yahudi dan Sahyuni (zionis). Ibrani berarti orang yang menyeberang, karena mereka selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Israel bermakna hamba Allah, yang dinisbatkan kepada Nabi Ya’qub as. Kata Yahudi dinisbatkan kepada Yahuza, salah seorang anak nabi Ya’qub. Sehingga ada ungkapan yang menyatakan, tidak semua orang Yahudi adalah zionis, karena ditemukan sebagian orang Yahudi di Eropa tidak menganut ide ini, hal ini disebabkan ketidaksetujuannya menyakiti orang non Yahudi. Namun hal ini juga tidak berarti bahwa yang menetap di Palestina bukan zionis, justru semua orang Yahudi yang tinggal di tanah pendudukan dianggap sebagai zionis.
‘Ala Kulli hal, hari ini bangsa Palestina, bangsa Arab dan kaum muslimin harus bersatu dan berusaha mengembalikan hak-hak berupa kemerdekaan bagi bangsa Palestina serta martabat dan kesucian al-Quds. Wallahu A’lam
Dr. Akhmad Bazith, Lc., M.Ag
Dosen FAI UMI Makassar
