Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Kasus Suap NA

Timeline Kasus Suap Nurdin Abdullah, dari OTT KPK hingga Sidang Perdana Agung Sucipto di PN Makassar

Tersangka dalam kasus suap terhadap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto akan menjalani sidang perdana

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER DAN KOMPAS TV
Kontraktor sekaligus tersangka dalam kasus suap terhadap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto. 

Rumah Agung Sucipto di kompleks Perumahan Lili, Panakkukang, Makassar digeledah KPK.

* Jumat, 5 Maret 2021

Nurdin Abdullah diperiksa di Gedung KPK sebagai saksi untuk Agung Sucipto dan Edy Rahmat

* Senin, 8 Maret 2021

Nurdin Abdullah diperiksa di Gedung KPK untuk menandatangani berkas penyitaan

Nurdin Abdullah ganti Arman Hanis sebagai pengacara

* Selasa, 9 Maret 2021

Nurdin Abdullah, Agung Sucipto, Edy Rahmat diperiksa di Gedung KPK untuk konfirmasi awal mengenai identitas mereka

* Jumat, 12 Maret 2021

KPK periksa 7 saksi yang terdiri PNS Pemprov Sulsel, di Mapolda Sulsel. Mereka adalah Herman Parudani, Ansar, Hizar, Suhasril, A Yusril Mallombasang, Asirah Massinai, dan Astrid Amirullah.

* Sabtu, 13 Maret 2021

KPK periksa 5 saksi yang terdiri PNS Pemprov Sulsel, di Mapolda Sulsel. Mereka adalah Samsuriadi, Herman Parudani, Andi Salmiati, Munandar Naim, dan Abdul Muin.

* Selasa, 16 Maret 2021

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Makassar mengatakanm, OTT terhadap Nurdin Abdullah Cs sesuai arahan Presiden Jokowi untuk pencegahan korupsi

* Rabu, 17 Maret 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved