Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Kasus Suap NA

Timeline Kasus Suap Nurdin Abdullah, dari OTT KPK hingga Sidang Perdana Agung Sucipto di PN Makassar

Tersangka dalam kasus suap terhadap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto akan menjalani sidang perdana

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER DAN KOMPAS TV
Kontraktor sekaligus tersangka dalam kasus suap terhadap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Agung Sucipto. 

Agung Sucipto atau akrab disapa Anggu diketahui memiliki hubungan emosional dengan Nurdin Abdullah.

Ia dengan Nurdin Abdullah bukan kawan baru, tapi kawan lama, atau sejak Nurdin Abdullah menjabat sebagai Bupati Bantaeng.

Perjalanan kasus

Berikut ini perjalanan kasus suap terhadap Nurdin Abdullah dari Operasi Tangkap Tangan atau OTT hingga sidang.

* Jumat, 26 Februari 2021

Agung Sucipto terjaring OTT oleh KPK di Makassar

* Sabtu, 27 Februari 2021

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ditangkap di Rujab Gubernur Sulsel, di Makassar

* Minggu, 28 Februari 2021

Nurdin Abdullah, Agung Sucipto, dan Edy Rahmat diumumkan sebagai tersangka melalui konferensi pers

* Senin, 1 Maret 2021

KPK geledah Rujab Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Sekretaris Dinas PUTR Sulsel

* Selasa, 2 Maret 2021

KPK geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel di Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar dan di rumah pribadi Nurdin Abdullah di kompleks Perumahan Dosen Unhas di Tamalanrea, Makassar

* Rabu, 3 Maret 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved