Plt Gubernur Sulsel Perintahkan Bupati dan Wali Kota Berlakukan Sistem Buka Tutup di Tempat Wisata
Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan seluruh Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan untuk menerapkan sistem buka tutup.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ilham Mulyawan Indra
Ia pun menjelaskan terkait sistem buka tutup di tempat wisata.
"Jika pengunjung mencapai kapasitas maksimal 50 persen,
"Diharapkan untuk menutup pintu masuk dan melakukan pengawasan penegakan protokol bagi pengunjung yang antri masuk atau menunggu giliran di pintu masuk," katanya.
"Sementara rekayasa pengalihan arus lalu lintas dengan system buka tutup menuju destinasi dapat diberlakukan dengan berkoordinasi instansi terkait," jelasnya.
Para Bupati/Wali Kota, lanjut dia, perlu melakukan koordinasi intens dengan pihak TNI/Polri serta pengelola untuk pelaksanaan himbauan tersebut.
Ia pun berharap, agar menempatkan pos pantau terpadu pencegahan penyebaran Covid-19 khusus destinasi wisata dari berbagai unsur.
Mulai TNI/Polri, Dinas kesehatan, Dinas perhubungan, satpol PP dan Pemerintah Kelurahan/Desa
Serta menunjuk petugas pengawas patroli keliling anti kerumunan di dalam tempat-tempat wisata.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Aly