Tribun Makassar
Korban Pilih Berdamai, Dua Jukir Pemalak di GOR Sudiang Makassar Dilepas Polisi
Dua juru parkir yang Viral usai memalaki pengunjung GOR Sudiang, Makassar, ditangkap tapi kembali dilepas Polisi
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua juru parkir yang Viral usai memalaki pengunjung GOR Sudiang, Makassar, ditangkap, Selasa (11/4/2021).
Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando saat dikonfirmasi tribun, Rabu (12/5/2021) sore.
Keduanya, kata AKP Lando, berinisial S alias Dewa (41) dan DH alias Dedi (17).
Keduanya diamankan oleh personel Polsek Biringkanaya dan sempat menjalani pemeriksaan.
Namun, Landa mengatakan, Dewa dan Dedi dipulangkan setelah korban atau pengunjung, Muhajir (27) yang merasa dipalaki, tidak keberatan.
"Kemarin sudah diamankan dan dimintai keterangan di Polsek Biringkanaya. Tapi (keduanya Dewa dan Dedi) sudah dipulangkan karena si korban (Muhajir) tidak mempermasalahkan," kata AKP Lando.
"Jadi setelah (pelaku) diamankan lalu diinterogasi, korban memaafkan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, unggahan video pengunjung dipalaki juru parkir di kawasan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu kemarin.
Unggahan itu, menyebut bahwa ia diminta tarif parkir dua kali. Mulai awal masuk kawasan Gir Sudiang, hingga saat hendak meninggalkan lokasi parkir.
Dalam video yang beredar, tampak juru parkir melontarkan kata-kata kotor ke pengunjung.
Kedua oknum juru parkir itu tidak terima dirinya divideokan.
Ia bahkan mengancam ke pengunjung untuk tidak datang ke dua kalinya.
Wajah ke dua juru parkir itu tampak jelas terekam dalam video yang beredar.
Keduanya terlihat mengenakan gantungan tanda pengenal namun tidak mengenakan rompi parkir orange seperti yang diedarkan PD Parkir.
Tidak hanya itu, di slide foto unggahan yang beredar di Instagram dan grup whatsApp itu, juga terlihat bodi mobil pengunjung lecet.