Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Larangan Mudik Sulbar

Hendak Mudik ke Sulbar, 51 Kendaraan dari Sulteng Diminta Putar Balik

Sebanyak 51 kendaraan pemudik yang hendak masuk ke Sulawesi Barat (Sulbar) dari Sulawesi Tengah (Sulteng) terpaksa memutar balik.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Humas Polres
Petugas mengarahkan kendaraan dari Sulteng untuk memutar balik di Pos Penyekatan perbatasan Provinsi Sulbar dan Sulteng di Kecamatan Sajro, Kabupaten Pasangkayu 

TRIBUN-TIMUR.COM, PASANGKAYU - Sebanyak 51 kendaraan pemudik yang hendak masuk ke Sulawesi Barat (Sulbar) dari Sulawesi Tengah (Sulteng) terpaksa memutar balik.

Kendaraan tersebut ditahan oleh aparat kepolisian dan petugas di pos penyekatan perbatasan Sulbar - Sulteng di Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.

Kabag Ops Polres Pasangkayu, AKP Iswan Mulyanto mengatakan, 51 kendaraan yang diminta memutar balik terhitung sejak hari pertama operasi pada 6 Mei atau selama 7 hari operasi.

"Ke-51 kendaraan tersebut terdiri dari sepeda motor, bus dan mini mobil yang ditumpangi oleh pemudik," ujar AKP Iswan, Rabu (12/5/2021).

Dimana Identitas pemudik berasal dari luar Sulawesi Barat yang hendak masuk melewati Kabupaten Pasangkayu.

Para pengendara tidak didukung oleh dokumen syarat perjalanan seperti hasil rapid tes antigen.

Pemudik yang diminta memutar balik adalah warga Sulbar yang merantau ke wilayah luar Sulbar dan hendak pulang ke kampung halaman.

"Sudah jelas larangannya baik surat edaran pemerintah pusat dan provinsi. Penyekatan ini untuk mencegah penularan Covid-19,"ujarnya.

Dikatakan, penyekatan kendaraan yang dilakukan tetap secara selektif dengan memperhatikan warga yang tinggal di wilayah perbatasan Sulbar dan Sulteng.

"Yang bekerja di Provinsi Sulbar (Pasangkayu) namun tinggal di Sulteng begitu juga sebaliknya bekerja di Sulteng (Donggala) tapi di Pasangkayu itu kita kecualikan,"tuturnya.

Iswan mengimbau masyarakat agar mengurunkan niat sementara untuk mudik demi kebaikan bersama untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.

"Kalau kita tidak mudik sama dengan kita melindungi keluarga di kampung. Jangan sampai kita datang disertai virus akan patal jadinya,"imbuhnya.

Sebelumnya, puluhan pengendara di perbatasan Sulbar - Sulsel, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, juga disekat petugas.

Mereka terpaksa memutar balik kendaraan karena tak diizinkan masuk ke wilayah Sulbar.

Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono mengatakan, para pengendara yang diminta putar balik karena terindikasi melakukan mudik ke wilayah Sulbar.

Penyekatan itu, lanjut AKBP Ardi, menindak lanjuti intruksi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah jauh-jauh hari. 

"Semua pengendara baik roda empat maupun roda dua dilarang melintas di jalur perbatasan Sulawesi Barat jika tidak memiliki tujuan yang jelas,"tegasnya.

"Jadi siapa pun yang masuk keperbatasan Sulbar, kecuali ASN, TNI, dan sebagainya yang tertera dalam peraturan harus menunjukkan surat jalan dan surat keterangan mau kemana dan sebagainya,”terangnya.

Ardi menegaskan, pihaknya terus beruapaya melakukan penyisiran semua jalur tikus di wilayah Polman. Hal itu demi mencegah mudik lebaran 2021 di masa pandemic Covid-19.

"Tidak ada jalur yang dapat dilalui pemudik untuk masuk ke Sulbar. Jangankan jalur tikus, jalur semut pun kami sudah lakukan antisipasi,"katanya.(tribun-timur.com).

 

 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved