Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Rudapaksa Anak

Pengakuan Ayah Tega Rudakpaksa Anaknya di Lutra, Tidak Pernah Hamil karena Bermain Aman

Seorang anak berinisial PT (18) menjadi korban rudapaksa ayahnya di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
ist
Darlis (40) ditangkap personel Unit Resmob Polres Luwu Utara, Sabtu (8/5/2021) malam 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Seorang anak berinisial PT (18) menjadi korban rudapaksa ayahnya di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Luwu Utara.

Pelaku Darlis (40) atau ayah korban sudah ditahan di sel tahanan Polres Luwu Utara, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.

Korban dalam kasus ini telah dirudapaksa ayahnya berkali-kali.

Bahkan sejak korban berusia 15 tahun.

Kendati begitu, korban dilaporkan tidak pernah hamil atau berbadan dua.

"Tidak, tidak (hamil)," kata Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri, Minggu (9/5/2021).

Sementara itu, Darlis menyebut anaknya tidak pernah berbadan dua karena ia bermain aman.

"Kasi keluar di luar," kata Darlis saat diinterogasi polisi.

Untuk diketahui, kasus ayah rudapaksa anak terjadi di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Pelaku Darlis tega merudupaksa anaknya sendiri PT.

Bukan hanya sekali, Darlis merudupaksa anaknya berkali-kali.

Dari hasil interogasi polisi, diketahui bahwa pelaku merudapaksa anaknya sejak berusia 15 tahun.

Saat pertama kali, pelaku melancarkan aksinya di rumah sendiri atau di dalam kamar korban.

Ketika itu, pelaku merudapaksa korban saat istrinya sedang tidak di rumah atau pergi jualan kerupuk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved