Ayah Rudupaksa Anak
Netizen Minta Polisi Potong Burung Pria Luwu Utara yang Rudupaksa Anaknya Selama 3 Tahun
Dan memuji sikap tegas personel Polres Luwu Utara saat melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/CHALIK
Darlis (40) ditangkap personel Unit Resmob Polres Luwu Utara, Sabtu (8/5/2021) malam.
Mereka menemukan pelaku di pondok kebun di Kelurahan Salassa.
Saat akan ditangkap, pelaku mencabut parang dan mengancam polisi.
Setelah diperingati, pelaku tidak mau menyimpan parangnya dan malah ingin menyerang.
Sehingga polisi melepaskan tembakan yang mengenai betis dan tangan kiri pelaku.
"Pelaku kita amankan di pondok kebunnya, saat diamankan pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang," tutur Sadar Samsuri.