Tribun Luwu
Masyarakat Luwu Curhat ke Plt Gubernur, Tagih Ganti Rugi Lahan Perusahaan Tambang Emas
Ketua FPM Ranteballa-Tana Luwu, Ishak G Pagalla menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan lahan tambang emas
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Humas Pemprov Sulsel
Ketua Forum Pemberdayaan Masyarakat (FPM) Ranteballa-Tana Luwu, Ishak G Pagalla menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan lahan tambang emas oleh PT Masmindo Dwi Area pada Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman pada Selasa (2742021) lalu.
Anak Perusahaan Asal Australia
Sejak beroperasi di Luwu dari tahun 1991 hingga 2021, polemik antara PT Masmindo Dwi Area dengan warga Desa Ranteballa terkait pembebasan lahan tambang emas masih belum menemui titik terang.
Bahkan sampai saat ini, warga belum mendapatkan kompensasi atas lahan yang dieksploitasi sebagai tambang emas.
PT Masmindo Dwi Area merupakan anak perusahaan asing asal Australia di bawah naungan perusahaan induk bernama Nusantara Resources Limited (Nusantara). Nusantara hingga saat ini tercatat di Bursa perdagangan Australia dengan kode NUS. (*)
