Eks Markas FPI Digeledah Densus
BREAKING NEWS: Tiga Eks Petinggi FPI di Makassar Ditangkap Densus 88
Tiga eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, ditangkap Tim Detasemen khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, ditangkap Tim Detasemen khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021) siang.
"Iya, ada tiga orang diamankan Densus. Mereka ini mantan petinggi FPI waktu belum dibubarkan," kata Kombes Pol E Zulpan.
Inisial ketiga orang itu kata Zulpan, AR, MU dan AF. Ketiganya dijemput Densus 88 di rumah masing-masing.
"Masing-masing ditangkap di rumah masing-masing," ujarnya
Penangkapan itu, kata dia, merupakan hasil penggeledahan di bekas Sekretariat FPI Jl Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Selasa kemarin.
Dalam penggeledahan itu, lanjut Zuplan, Tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti.
"Jadi barang bukti yang diankan saat penggeledahan kemarin (bekas Markas FPI) itu ada empat box container (box plastik), tapi belum saya lihat apa-apa isinya," tutur Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah atribut bekas markas atau sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar, diamankan polisi.
Atribun itu diamankan setelah Tim Densus 88 menggeledah sekretariat yang berlokasi di Jl Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (4/5/2021) sore.
Pantauan di lokasi, atribut yang diamankan itu diantaranya papan nama sekretariat berlogo FPI dan spanduk bekas.
Barang yang diamankan itu diangkut mobil ranger Polsek Ujung Pandang.
Pasca digeledah Tim Densus 88, bekas sekretariat atau markas FPI itu juga dipasangi garis polisi.
Garis polisi mengelilingi seluruh bangunan sekretariat.
Pintu sekretariat juga terkunci rapat. Terlihat saat seorang pria hendak memasuki sekret.
Pria itu berusaha membuka, namun tidak bisa lantaran terkunci.
Informasi yang diperoleh di lokasi, penggeledahan dilakukan mulai pukul 16.00 Wita hingga 17.20 Wita.(Tribun-Timur/Muslimin Emba)