Eks Markas FPI Digeledah Densus
Digeledah Densus, Polisi Amankan Spanduk dan Papan Nama di Eks Markas FPI Makassar
Sejumlah atribut bekas di markas atau sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar, diamankan polisi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah atribut bekas di markas atau sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar, diamankan polisi.
Atribut itu diamankan setelah Tim Densus 88 menggeledah sekretariat yang berlokasi di Jl Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (4/5/2021) sore.
Pantauan di lokasi, atribut yang diamankan itu diantaranya papan nama sekretariat berlogo FPI dan spanduk bekas.
Barang yang diamankan itu diangkut mobil ranger Polsek Ujung Pandang.
Pasca digeledah Tim Densus 88, bekas sekretariat atau markas FPI itu juga dipasangi garis polisi.
Garis polisi mengelilingi seluruh bangunan sekretariat.
Pintu sekretariat juga terkunci rapat. Terlihat saat seorang pria hendak memasuki sekret.
Pria itu berusaha membuka, namun tidak bisa lantaran terkunci.
Informasi yang diperoleh di lokasi, penggeledahan dilakukan mulai pukul 16.00 Wita hingga 17.20 Wita.
Sebelumnya diberitakan, Eks markas Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar, digeledah Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Selasa (4/5/2021) sore.
Markas yang berlokasi di Jl Sungai Limboto 5, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar itu digeledah dengan penjagaan ketat apara bersenjata laras panjang.
Pantauan di lokasi, saat penggeledahan berlangsung warga dilarang mendekat.
Begitu juga dengan awak media yang hendak mengabadikan suasana penggeledahan itu.
Penjagaan dilakukan Tim Penikam Polrestabes Makassar dan beberapa tim lainnya.
Belum diketahui pasti alasan penggeledahan itu.