Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Resetting RTRW

Renstra Pemda

pemerintah daerah perlu pula memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yakni; prinsip tata kelola pemerintahan

Editor: AS Kambie
zoom-inlihat foto Renstra Pemda
ist
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Unhas, Prof Aminuddin Ilmar.

Selain itu, meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM aparatur pemerintahan dalam negeri dalam rangka pemantapan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.

Terakhir, bagaimana meningkatkan sinergi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dan desa dengan melalui efektivitas penyelenggaraan desentralisasi dan otonomi daerah, penyelarasan pembangunan nasional dan daerah, pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan berpihak kepada rakyat, peningkatan tata kelola pemerintah desa yang efektif dan efisien, pendayagunaan administrasi kependudukan, serta penguatan administrasi kewilayahan dan penyelenggaraan ketententeraman, ketertiban umum dan perlindungan kepada warga masyarakat.(*)
@mks03052021

Tulisan ini masih terkait polemik resetting. Dalam tulisan ini, Prof Aminuddin Ilmar menanggapi tulisan Dr Sawedi Muhammad yang dimuat sebelumnya Reformasi Yes, Resetting No. Sebelumnya Prof Aminuddin Ilmar menulis berjudul Resetting Pemerintahan, Inovasi dan Lompatan Penanggulangan Covid-19 atau Balas Jasa dan Balas Dendam, yang ditanggapi oleh Dr Sawedi Muhammad lewat Reformasi Yes, Resetting No. Tulisan Prof Aminuddin Ilmar terkait resetting pemerintahan ini juga sudah ditanggapi Muhammad Fadli Noor lewat tulisan berjudul Resetting Makassar Recover.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved