Polda Sulsel
Sang Ajudan Jenderal Umar Septono, Tangkap Mobil Bodong hingga Diganjar Penghargaan di Masa Pandemi
Dua tahun silam, pria kelahiran Bandung 5 Februari 1985 ini banyak beraktivitas di Jl Mappanyukki, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kini sang ajudan itu kembali berkantor di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Dia adalah Kompol Aryo Dwi Wibowo.
Dua tahun silam, pria kelahiran Bandung 5 Februari 1985 ini banyak beraktivitas di Jl Mappanyukki, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Kurang lebih 2 KM dari Rujab Kapolda Sulsel, Jl Andi Mappaodang, Makassar.
Ditempat ini, ia melakukan pengawasan terkait pelayanan STNK hingga pencetakan plat, tepatnya di Kantor Samsat Makassar.
Hal ini tak lain atas jabatannya sebagai Kasi STNK Polda Sulsel.
Tahun 2019, Aryo dipromosikan menduduki jabatan Kasi STNK menggantikan Kompol Abd Rachim.
Selain di Kantor Samsat Makassar, Aryo sapaan akrabnya juga banyak menghabiskan waktu di Markas para Polantas di Ditlantas Polda Sulsel, Jl AP Pettarani, juga lokasi pimpinannya (Dirlantas) Kombes Pol Frans Sentoe berkantor.
1 Mei 2021 genap dua tahun dirinya menjabat Kasi STNK Ditlantas Polda Sulsel.
Seiring perjalanan karirnya, pertengahan April 2021 ini kembali mendapat promosi jabatan, lewat TR yang dikeluarkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam M.si, dengan nomor STR/206/IV/KEP./2021.
Dalam TR itu, Aryo ditugasi sebagai Kasubbagmutjab RO SDM Polda Sulsel.
Jabatannya sebagai Kasi STNK digantikan oleh Kompol Herly Purnama, yang sebelumnya menjabat Sespripim.
Ajudan Umar Septono
Dikalangan perwira Polda, Aryo familiar dengan sosok ajudan Kapolda.
Betul, dia adalah ex Ajudan Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono.
Polisi jebolan Akademi Kepolisian ini, memulai karirnya di pulau Sulawesi sejak tahun 2006.
Saat itu ia menjabat Kasatreskrim Polres Mamuju, kala itu masih masuk wilayah Polda Sulsel.
Karena kepiawaiannya di Reskrim, awal tahun 2016 ia dipercaya kembali menjabat Kasatreskrim di Polres Wajo.
Belum genap satu tahun, Aryo diamanahkan menjabat ajudan Kapolda, Sespripim, kala itu ia masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Menjadi ajudan Umar adalah kebanggaan tersendiri bagi dirinya.
"Beliau (Umar) tidak sekadar pimpinan, dia laiknya orang tua saya," kata Aryo.
Prinsip hidup dari Sang Jendral yang sering ada diingatkannya yakni kerendahan hati seorang Polisi.
"Diwaktu kapanpun harus selalu ada untuk masyarakat. Dan jangan lupa ibadah," kata Aryo, menirukan wejangan Umar.
Rotasi yang melibatkan dirinya ini, ia akui hal yang biasa di institusi Polri, dengan tujuan penyegaran organisasi.
Menurut dia, menduduki jabatan di Biro SDM, mengingatkan dirinya saat menjadi ajudan.
Hal itu, lantaran Kantor Biro SDM, juga berlokasi di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan.
"Nih berkantor di Mapolda lagi. Dulu waktu di Sespripim antara Rujab dan Mapolda. Tapi lebih banyak di Mapolda kawal pak jenderal (Umar)," katanya.
Tangkap Mobil Bodong
Dalam jangka waktu dua tahun menjabat Kasi STNK Polda Sulsel, Aryo mencatat prestasi.
Mulai dari meringkus oknum pelaku penjualan mobil bodong, hingga menyukseskan pengamanan aset (kendaraan) Pemprov Sulsel yang turut dikawal Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil bodong menurutnya adalah kendaraan yang diperjualbelikan tanpa memiliki kelengkapan administrasi.
"Mobil bodong ini tidak punya surat-surat. Biasanya kendaraan ini hasil dari pencurian yang dilakukan sekelompok orang," katanya.
Perlu diketahui kendaraan bodong ini, juga tak pernah melakukan perpanjangan kewajiban pajak.
Olehnya itu diyakini melanggar UU dan dapat diberikan sanksi tilang.
Adapun hukuman bagi pengguna kendaraan yang belum melunaskan kewajiban pajak atau mengesahkan ulang STNK tiap tahun akan diganjar hukuman maksimal dua bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 500.000 (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 288).
Belum lama ini, Aryo juga diganjar penghargaan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam terkait dedikasi para anggota Polri di bawa komandinya yang bertugas di Samsat Makassar.
pengharagaan itu diberikan atas pelayanan yang prima di tengah pandemi Covid 19.
"Alhamdulillah, dimasa adaptasi kebiasaan baru ada sedikit penurunan terhadap minat masyarakat untuk memenuhi kewajiban mereka membayar pajak, akan tetapi dengan memaksimalkan kinerja, kami mampu kembali berbenah dan memaksimalkan kinerja serta pelayanan agar masyarakat memenuhi kewajiban mereka," kata Kompol Aryo. (*)
Data diri:
Nama: Aryo Dwi Wibowo
Pangkat: Komisari Polisi
Jabatan: Kasubag Biro SDM Polda Sulsel.
Kelahiran: Bandung 5 Februari 1985.
Pendidikan:
Akpol tahun 2006.
Magister Administrasi Publik (Amkop)
Program Doktor (UNM).