Tribun Luwu
Ketua KNPI Sulsel Siapkan Pengacara Bantu Ibu yang Digugat Anak Kandungnya Sendiri di Luwu
Ketua KNPI Sulsel Siapkan Pengacara Bantu Ibu yang Digugat Anak Kandungnya Sendiri di Luwu
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Sambil menenteng tongkat, Agustina didampingi dua anaknya yang lain memasuki ruang sidang.
Matanya berkaca-kaca.
"Sakit sekali saya, sangat sakit, padahal sawah yang saya jual itu uangnya digunakan untuk memperbaiki rumah, tempat mereka dilahirkan dan dibesarkan," ujarnya.
Selain ibunya, Idawati juga menggugat adiknya, Agustina Pasuba serta Antonius pihak yang membeli sawah.
Ketua Majelis Hakim, Sufiani, didampingi hakim anggota Wahyu Hidayat dan Richard, mempersilakan kedua pihak untuk mengikuti mediasi sebelum pokok perkara disidangkan.
"Jika proses mediasi ini kedua pihak sepakat, maka sidangnya tidak kita lanjutkan, tapi kalau mediasinya buntu, sidang kita lanjutkan," kata Sufiani.
Sementara pengacara pihak penggugat menolak memberikan komentar apapun soal perkara ini.
"Nanti saja kalau kasusnya sudah selesai," kata salah seorang pengacara dari pihak penggugat.(*)