Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OJK

OJK Bahas Peran Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung PEN dan UMKM Sulsel

OJK menggelar Sarasehan IJK Peran Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung PEN dan UMKM di Sulawesi Selatan di Hotel Four Points, Makassar

Penulis: Dian Amelia | Editor: Suryana Anas
OJK
Sarasehan IJK Peran Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung PEN dan UMKM di Sulawesi Selatan, di Hotel Four Points, Sabtu (1/5/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga independen yang mengemban tugas untuk mengatur dan mengawasi industri perbankan serta melindungi konsumen perbankan, berkepentingan untuk mengembangkan perbankan agar memiliki kinerja yang baik.

Pengembangan perbankan Indonesia perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak sehingga perbankan dapat tumbuh secara sehat dan berkesinambungan serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya  untuk Peran Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung PEN dan UMKM di Sulawesi Selatan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan UMKM Sulsel didukung oleh sebagian besar mikro kecil menengah yang dimana sebagian produk dapat memberikan value ke masyarakat, bukan hanya ke syariahnnya saja melainkan bagi seluruh msayarakat.

"Walaupun produk yang dimiliki sangatlah banyakm tetapi jika masyarakat tidak mendapatkan produk yang sesuai harga, ataukah tidak mendapat pelayanan yang baik tentunta inilah yang menjadi pokok persoalannya," ujarnya dalam Sarasehan IJK Peran Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung PEN dan UMKM di Sulawesi Selatan, di Hotel Four Points, Sabtu (1/5/2021).

Menurutnya tantangan yang dihadapi industri perbankan ke depan semakin meningkat, bervariasi, dan dinamis.

Tantangan tersebut terutama muncul dari adanya pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang mengikutinya.

Selain itu, terdapat sejumlah tantangan struktural perbankan yang masih harus dihadapi terkait skala usaha dan daya saing perbankan serta perkembangan ekonomi dan keuangan digital yang pesat diiringi dengan perubahan perilaku ekonomi masyarakat. 

Mencermati tantangan tersebut, OJK memandang perlu merumuskan arah perbankan ke depan yang selaras dengan dinamika perekonomian dan perbankan nasional yang dituangkan dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia.

"Tantangan pengembangan dan keuangan ekonomi syariah di market share itu lebih rendah dibandingkan konvensional sebanyak 9,96 persen Sedangkan untuk tingkat permodalan yang terbatas dimana 6 dari 14 bank Syariah memiliki modal inti dibawah Rp 2 triliun. Hal inilah yang membuat terbatasnya SDM  untuk mendukung pengembangan sektor Syariah yang di mana literasi keuangan syariah yang masih rendah 8,93 persen dan indeks nasional 38,08 persen," jelasnya.

Namun demikian, persentasenya tinggi kalau produknya tidak murah, aksesnya gampang dan pelayanannya bagus dan inilah tantangan, sehingga OJK telah membuat Roadmap untuk pengembangan syariah ke depannya.

Menurutnya dengan adanya Roadmap tersebut arah dan acuan pengembangan maupun pengembangan struktural secara bertahap untuk mengoptimalkan peran perbankan dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

Arah pengembangan struktural ditujukan untuk memperkuat perbankan nasional sehingga memiliki daya tahan (resiliensi) yang lebih baik, daya saing yang lebih tinggi, dan kontribusi yang lebih optimal terhadap perekonomian nasional.

"Persentasenya tinggi kalau produknya tidak murah, aksesnya gampang dan pelayanannya bagus dan inilah tantangan itu sehingga OJK tela membuat roadmap untuk pengembangan syariah ke depannya.

Misalnya saja, Roadmap pasar modal syariah 2020-2024, BSI menarik nasabah unbankable untuk mempergunakan lembaga keuangan formal dan menghasilkan produk keuangan syariah yang berkualitas serta mampu berdaya saing, bahkan  menyediakan platform sharing bagi bank syariah lain bagi pendampingan kepada pelaku usaha.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved