Tribun Maros
Jelang Aturan Larangan Mudik, Humas Angkasa Pura: Protokol Kesehatan Tetap Prioritas Utama
Bandara International Sultan Hasanuddin mulai mempersiapkan aturan larangan mudik mulai 6 Mei 2021.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
"Setelah masa mudik Natal itu terjadi kenaikan kasus terpapar yang tinggi, bahkan terdapat kematian pada tenaga kesehatan lebih dari 100 orang," kata dia.
Setelah periode itu lanjut Menhub, tren peningkatan kasus Covid-10 terus terjadi terutama di bulan Januari-Februari 2021.
Tercermin pula dari peningkatan penularan yang tinggi dari hari ke hari pada awal tahun.
Alasan lainnya, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, Covid-19 sangat berisiko bagi lansia sebab bisa mengakibatkan gejala serius.
Sehingga bila mudik diperbolehkan maka berpotensi meningkatkan penularan pada lansia.
"Penduduk lansia itu berisiko sangat tinggi, nah ini harus kita berikan perlindungan," kata Budi Karya.
Selain itu, pemerintah juga melarang mudik dengan mempertimbangkan adanya tren peningkatan kasus yang masih terjadi secara global