Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

Jelang Aturan Larangan Mudik, Humas Angkasa Pura: Protokol Kesehatan Tetap Prioritas Utama

Bandara International Sultan Hasanuddin mulai mempersiapkan aturan larangan mudik mulai 6 Mei 2021.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL
suasana Bandara Sultan Hasanuddin H-4 larangan mudik 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Bandara Sultan Hasanuddin mulai mempersiapkan aturan larangan mudik mulai 6 Mei 2021.

Humas Angkasa Pura I, Iwan Risdianto mengatakan, akan tetap memprioritaskan protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan menjadi prioritas utama kami sebagai penyedia pelayanan bandara," Katanya.

Ia pun menegaskan kepada seluruh calon penumpang agar menunjukkan surat keterangan negatif hasil tes RT PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam.

Untuk RT Antigen yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam.

Dan Tes Genose C19 yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam.

Iwan juga mengatakan, akan bertindak tegas dengan melarang kepada siapapun yang tetap memaksa mudik.

Namun ada beberapa yang akan diberikan izin sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19.

Mereka yang diberi izin adalah ibu hamil atau yang memiliki kepentingan persalinan.

Orang yang bekerja atau sedang menjalankan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka.

Melansir Kompas.com, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah alasan pemerintah memutuskan kembali melarang mudik Lebaran pada tahun ini. 

Hal itu berkaca pada pengalaman tahun lalu. 

"Sesuai arahan Pak Presiden (Joko Widodo), kita harus melihat apa yang terjadi di 2020 lalu, ada beberapa hal yang menyebabkan kami melarang mudik," ujar, Rabu (7/4/2021). 

Ia menjelaskan, pemerintah melihat fenomena yang terjadi saat periode libur Natal dan Tahun Baru. Saat itu tak ada larangan mudik.

Pada akhirnya, usai masa libur Natal dan Tahun Baru kasus Covid-19 pun melonjak drastis. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved