Tribun Luwu Timur
DKPP Periksa Bawaslu Luwu Timur, Diduga Diskriminatif Terhadap Informasi Paslon
DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Anggota Bawaslu Luwu Timur
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Teradu juga membantah tuduhan foto bersama dengan calon bupati yang beredar di sosial media bahkan di terbitkan di salah satu berita media online.
“Pada saat dilakukan Klarifikasi, kami didampingi Penyidik dari Polres Luwu Timur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu,” bantah Teradu.
Teradu kemudian mengungkapkan bahwa terkait dengan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur telah melakukan klarifikasi kepada Staf Bawaslu yang ada pada foto tersebut.
Staf bersangkutan memberikan keterangan bahwa foto tersebut adalah keadaan pada saat persiapan akan dilakukan klarifikasi. Dan pada saat itu keadaan memang ramai di lingkungan ruangan tempat Klarifikasi. Setelah persiapan selesai, maka staf dan keamanan mensterilkan tempat klarifikasi.
Sidang dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. DKPP memfasilitasi Tes Swab Antigen bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes Swab Antigen dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.
Bertindak selaku Ketua Majelis, Pramono Ubaid Tantowi dengan Anggota Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yakni Fatmawati, S.S., M.A (unsur KPU), Drs. Saiful Jihad, M.Ag (unsur Bawasu), dan Dr. Gustiana A. Kambo, S.IP., M.Si (unsur Masyarakat). (*)