Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Berlaku Mulai 6 Mei, 4000 ASN di Sinjai Dilarang Mudik dan Cuti Lebaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan mudik lebaran Idulfitri 1442 Hijriah tahun

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
Kepala BKPSDM Sinjai, Lukman Mannan 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan mudik lebaran Idulfitri 1442 Hijriah tahun 2021.

Para ASN dilarang melakukan mudik atau perjalanan keluar daerah mulai  6-17 Mei.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menpan tentang larangan cuti mengacu ke PP NO 53 TAHUN 2010 tentang disiplin pegawai ASN.

Larangan itu sudah ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Bupati No 18 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau mudik dan atau cuti.

" Ada 4000 orang lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) kita yang dilarang cuti, bepergian ke luar daerah dan melakukan mudik," kata Kepala BKPSDM Sinjai, Lukman Mannan, Sabtu (1/5/2021).

Pihak BKPSDM Sinjai juga menyiapkan sanksi jika ada ASN tetap melakukan perjalanan keluar daerah, mudik dan cuti.

" Sanksinya ada mulai teguran lisan, tertulis dan teguran berat, nanti dilihat bentuk pelanggarannya dan akan ditindaklanjuti Pak Bupati Sinjai," kata mantan Sekwan DPRD Sinjai itu.

Sementara Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Kabupaten Sinjai, Budiaman menyampaikan bahwa posko pemantau mudik mulai berdiri 1 Mei hari ini di wilayah pintu keluar-masuk Sinjai.

Posko itu didirikan untuk memantau pemudik yang keluar dan masuk ke Sinjai.

" 1 Mei hari ini berdiri posko pemantau pemudik di perbatasan Sinjai ke kabupaten lainnya," kata Sekretaris Covid-19 Sinjai, Budiaman.

Posko tersebut akan didirikan di lima titik yakni Pintu jalur Bulukumba-Sinjai di Balangpesoang, Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe.

Pintu keluar-masuk Bonto Sinjai-Kajuara Bone.

Pintu keluar-masuk Pattongko Tellulimpoe Sinjai-Kajang.

Pintu keluar-masuk Dermaga Lappa, dan Larea-rea, Pulau Sembilan ke Nusa Tenggara Timur.

Pintu keluar-masuk Manipi Sinjai Barat-Tombolo, Malino Kabupaten Gowa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved