Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Rancangan Pembangunan Industri Bone Resmi Sebagai Perda

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai Perda

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
Pemkab Bone
Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dan Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan. Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai Perda dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (29/4/2021) sore. 

"Keberadaan Perda Rancangan Pembangunan Industri Akan memberikan arah yang jelas dan tajam sehingga dapat menyentuh setiap sektor  industri yang ada," jelasnya.

Menurut Bupati Bone dua periode ini, dengan adanya pembangunan kawasan industri, usaha industri kecil dan menengah bisa berkembang

Sturuktur ekonomi pun tidak lagi hanya bertumpu pada sektor pertanian, tapi juga sektor ekonomi modern.

"Berkembangngnya sektor industri diharapkan meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pendapatan masyarakat," pungkasnya.

Laporan Kontributor TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved