Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Siapkan Empat Pos Penyekatan Antisipasi Pemudik

Pemkab Luwu Timur akan mendirikan empat pos penyekatan antisipasi pemudik yang mau masuk ke wilayah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
ist
Sekretaris Satgas Covid-19 Luwu Timur, Muh Zabur 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemkab Luwu Timur akan mendirikan empat pos penyekatan antisipasi pemudik yang mau masuk ke wilayah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pos penyekatan akan ditempatkan di Pos Tambangan, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana.

Pos didirikan di Tambangan karena wilayah ini berbatasan langsung dengan Sulawesi Tengah (Sulteng) dan dapat dilalui lewat Jalan Trans Sulawesi.

Wilayah ini menjadi pintu masuk warga Sulteng masuk ke Luwu Timur maupun sebaliknya.

Kemudian pos didirikan di Pelabuhan Nuha, lokasi ini juga menjadi perlintasan warga Sulteng keluar masuk Luwu Timur.

Berbeda dengan Pos Tambangan, warga yang melalui Pos Pelabuhan Nuha (Sorowako) harus menyeberangi Danau Matano terlebih dahulu.

Kemudian pos juga didirikan di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili. Wilayah Lampia berbatasan dengan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Inilah jalur darat satu-satunya yang dilalui warga Sultra bila ingin masuk ke Luwu Timur maupun sebaliknya.

Pos juga akan ditempatkan di Desa Burau, Kecamatan Burau. Pos penting didirikan di lokasi ini, karena berbatasan dengan Luwu Utara.

Warga dari Makassar yang menempuh jalur darat, masuk Luwu Timur lewat batas Luwu Timur-Luwu Utara ini.

"Para pemudik yang melintas akan diperiksa kelayakan dan surat keterangan apakah layak melintas atau tidak,"

"Jika tidak maka dipaksa putar balik," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Luwu Timur Muh Zabur, Jumat (30/4/2021).

Sementara Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Akbar Andi Malloroang mengatakan ada empat pos penyekatan antisipasi pemudik.

"Jadi larangan mudik berlaku mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021," ujar Kompol Akbar.

Pendirian pos penyekatan di empat wilayah tersebut rencananya dilaksanakan pada 5 Mei 2021 nanti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved