Reshuffle Kabinet Jokowi Ini Prediksi Nasib Nadiem Makarim, Moeldoko, Bambang Brodjonegoro, Dicopot?
Reshuffle Kabinet Jokowi, Ini Prediksi Nasib Nadiem Makarim, Moeldoko, Bambang Brodjonegoro, Dicopot?
"Pak Bambang mengundurkan diri sebagai Menristek/Kepala BRIN. Presiden menunjuk Pak Handoko (Laksana Tri Handoko) yang kini Kepala LIPI,” ujarnya.
Baca juga: Rabu Siang, Jokowi Akan Lantik Laksana Tri Handoko Jadi Kepala BRIN
Pratikno membantah adanya spekulasi tentang perombakan kabinet besar-besaran pada beberapa kementerian lainnya.
Ia mengatakan, pelantikan hari ini juga sebetulnya bukan reshuffle atau perombakan kabinet, melainkan hanya perubahan nomenklatur saja karena posisi pejabatnya sama.
Bambang Brodjonegoro
Bambang Brodjonegoro santer disebut akan menjadi Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia setelah mengundurkan diri sebagai Menristek/Kepala BRIN. Namun, ia membantah informasi tersebut.
"Iya, saya mundur sebagai Menristek/Kepala BRIN, tetapi tidak menjadi Komut (Komisaris Utama) BRI," kata Bambang, kepada Harian Kompas, Selasa.
Bambang mengaku akan kembali mengajar di Universitas Indonesia sebagai guru besar pasca purna-tugas sebagai menteri.
Terkait kabar yang menyebutkan Bambang akan menduduki posisi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, sejauh ini belum dapat ditindaklanjuti.
Sebab, Undang-undang tentang Ibu Kota Negara Baru (IKN) baru disiapkan surat presiden (surpres)-nya untuk diserahkan ke DPR. UU IKN sendiri sudah difinalisasi di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Moeldoko
Sementara itu, jabatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, yang setelah terlibat dalam konflik di Partai Demokrat, disebut-sebut akan dicopot oleh Presiden dipastikan tidak benar.
"Pak Moeldoko punya tugas banyak dari Presiden. Soal itu (Partai Demokrat) biar Pak Moeldoko yang bertarung di pengadilan. Itu urusan pribadi Pak Moel," kata seorang staf di lingkungan Istana Kepresidenan.
Baca juga: Menanti Reshuffle Jilid 2 Kabinet Jokowi-Maruf Amin...
Sebelumnya, saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV DPR 2020-2021, Jumat (9/4/2021), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, DPR menyetujui perubahan nomenklatur tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Kementerian Investasi.