Tribun Bulukumba
SPBU Samratulangi Sudah Beroperasi, Rekomendasi DPRD Bulukumba Tak Dihitung?
Polemik SPBU di Jalan Samratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih terus berlanjut
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Polemik pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Samratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih terus berlanjut.
Tetangga yang berbatasan langsung dengan lokasi SPBU, belum menerima proses pembangunan itu.
Sejak awal pembangunan, mereka memang tak ingin menandatangani izin tetangga.
Soal dampak kedepan menjadi ketakutan mereka.
Namun, kini SPBU tersebut sudah beroperasi.
Salah satu warga yang menolak, HM Natsir Tjais, mengaku baru mengetahui SPBU itu beroperasi, Senin (26/4/2021) malam.
"Saya baru tahu tadi malam. Saya tidak tahu kapan mulai beroperasi," kata H Natsir, Selasa (27/4/2021).
Sebelumnya, DPRD Bulukumba proses pembangunan SPBU ini dihentikan sementara.
Hal itu untuk memperjelas duduk perkara serta proses perizinan yang selama ini dinilai belum lengkap.
RDP telah berulang kali digelar oleh DPRD Bulukumba, namun tak ada tindak lanjut dari rekomendasi yang dikeluarkan.
Bahkan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) terbit dari Lembaga Online Single Submission (OSS).
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, sebelumnya meminta pemerintah dan pengusaha harus lebih peka melihat kehidupan sosial di masyarakat.
Pemerintah dan pengusaha, kata dia, harus lebih bijaksana dan humanis.
Jika perlu, menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak yang dinilai dirugikan tersebut.
"Harusnya, kalau saran DPRD dilakukan tidak akan ada perosalan. DPRD pernah gelar RDP, memberikan saran-saran. Bahkan masyarakat yang mengadu kita bujuk," jelas Fahidin.