Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan

Pria Beristri 5 Rudapaksa Wanita Lain Hingga Tewas, 3 Korban Selamat dari Maut

Pria beristri 5 rudapaksa wanita lain hingga tewas, 3 korban usia lebih muda selamat dari maut. Pelaku terancam 1 tahun penjara

Editor: Ansar
TRIBUN JATENG
Ilustrasi- Pria beristri 5 rudapaksa wanita lain hingga tewas, 3 korban usia lebih muda selamat dari maut. Pelaku terancam 1 tahun penjara 

Menurutnya, terdakwa juga melakukan pemerkosaan terhadap tiga korban lainnya.

Korban yang ditargetkan terdakwa adalah wanita yang tinggal sendiri di rumah.

Dahnir menyebutkan, sidang selanjutnya dengan agenda putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sigli akan dilaksanakan minggu depan di pengadilan tersebut. 

Ibu-ibu diperkosa

Meski bulan suci Ramadan ini, pria berinisial NS (26) alias Inong nekat merudapaksa seorang ibu.

NS yang warga Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, diamankan polisi karena dilaporkan merudapaksa seorang wanita, Senin (19/4/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Pria NS dilaporkan telah melakukan tindakan tak terpuji dengan merudapaksa ibu muda berinisial PTI (27), Sabtu (17/4/2021) dini hari.

Selang dua hari setelah kejadian, PTI dengan didukung keluarga melaporkan tindakan bejat NS ke polisi.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mengatakan, peristiwa asusila itu terjadi di sebuah gubuk di tengah sawah Desa Serdang.

Tiba-tiba korban dihampiri pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

“Pelaku menanyakan tujuan korban. Lalu menawarkan tumpangan kepada korban yang hendak pulang,” terang Kompol Talen Hafidz, Senin malam.

Bukannya mengantarkan pulang, pelaku justru membawa korban ke sebuah gubuk di tengah sawah.

Dengan disertai ancaman, NS memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

“Di bawah ancaman akan ditembak, korban tidak berdaya. Pelaku lalu memerkosa korban,” ujar Kompol Talen Hafidz.

Seusai dirudapaksa, korban memanfaatkan kelengahan NS lalu kabur ke arah flyover Tol Lampung Kilometer 67.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved