Tribun Jeneponto
LBH Makassar Desak Polisi Tahan Oknum Kepsek SMK Tersangka Pelecehan Seksual di Jeneponto
LBH Makassar Desak Polisi Tahan Oknum Kepsek SMK Tersangka Pelecehan Seksual di Jeneponto
Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
Pascapenangguhan penahanan menurut informasi tersangka beraktivitas seperti biasa termasuk mendatangi kantornya atau tempat kejadian perkara sehingga terdapat potensi yang besar pelaku mengulangi tindak pidana dan menghilangkan barang bukti.
"Penangguhan tersebut sangat bertentangan dengan komitmen kepolisian RI yang saat ini menjadi isu perlindungan perempuan dan anak sebagai perhatian dan prioritas dalam upaya reformasi POLRI," tuturnya.
Karenanya LBH Makasar mendesak penyidik Polres Jeneponto untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.
Meminta pihak penyidik bersikap objektif dan profesional dalam menangani perkara serta mempertimbangkan dampak dari penangguhan penahanan tersebut terhadap korban.(*)
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pernyataan-sikap-lbh-kota-makassar-yang-mendesak-polisi-untuk-menahan-kr.jpg)