Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Awasi Pemudik, Pemkab Bakal Dirikan Posko di Perbatasan Lutim-Sulteng dan Lutim-Sultra

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal mendirikan pos pantau untuk mengawasi pemudik.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
ist
Bupati Luwu Timur, Budiman 

Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19.

Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah berlaku selama tanggal 6-17 Mei 2021. 

"Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," bunyi surat tersebut.

Perihal SE MenPANRB tersebut, Bupati Luwu Timur, Budiman menegaskan akan menerapkan kebijakan tersebut ke pegawainya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved