Tribun Gowa
Andi Muh Ishak, Yusuf Sommeng dan Hoist Bachtiar Butuh Deskresi Maju di Musda Golkar Gowa
Baru satu orang yang memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon ketua di Musda Golkar Luwu.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Steering Comitte Musda X Golkar Kabupaten Gowa, A Isyraq Niam Ambas
Andi Muh Ishak terhalang di poin 10 pasal 49 syarat calon ketua yang tertuang dalam Juklak Partai Golkar Nomor 2 tahun 2020.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gowa adalah suami dari Tenri Olle Yasin Limpo, kader Partai Nasdem.
Sementara Yusuf Sommeng yang merupakan pensiunan birokrat Pemprov Sulsel belum genap lima tahun menjadi kader Partai Golkar.
Ia terhalang syarat pencalonan poin nomor tiga.
Sedangkan Hoist Bahtiar terhalang di syarat pencalonan nomor 9 karena tidak tercatat sebagai penduduk Kabupaten Gowa.
Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli