Pejabat Pemkot Makassar Narkoba
4 Oknum ASN Pemkot Makassar Terduga Kasus Narkoba Belum Berstatus Tersangka
4 Oknum ASN Pemkot Makassar Terduga Kasus Narkoba Belum Berstatus Tersangka
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan uji laboratorium terkait penangkapan empat oknum ASN Pemkot Makassar.
Sehingga keempatnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih dilakukan uji lab, jadi beratnya belum bisa kami pastikan karena biasanya itu (sabu) dicampur, jadi harus dipastikan dulu, agar kita tahu berat pastinya. Begitu juga untuk test urinennya," ujarnya, Minggu (25/4/2021).
Hasil Lab baru akan keluar sekitar enam hari.
"Jadi kalau hasilnya sudah keluar, baru bisa kita pastikan statusnya, apakah tersangka atau bukan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Polrestabes Makassar menangkap 4 terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Diketahui ke empat terduga merupakan Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Dengan identitas, Syarifuddin (S), Sabri (Sb), M Yarman (MY), dan Irwan Miladi (IM).
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, awalnya pihaknya menangkap S pada di Jl Pettarani, Jumat (23/4/2021) pukul 21.30 Wita.
Saat ditangkap, ditemukan dua paket sachet plastik kecil sabu, dan satu unit gawai berwarna hitam.
"Berdasarkan info dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, sehingga kami melakukan pemantauan di sekitar Panakukang," ujar AKBP Yudi Frianto saat melakukan Konferensi Pers di Mapolrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).
Kemudian pihak Sat Narkoba melihat S mengemudikan kendaraan roda dua di sekitar Jl. Pettarani.
"Setelah diberhentikan dan digeledah, kami menemukan barang bukti sabu-sabu tersebut di kantong celana kiri depan milik S," jelasnya.
Lanjut AKBP Yud, menurut keterangan S, sabu tersebut merupakan miliknya bersama SB, MY, dan IM yang mereka beli secara patungan, dengan harga Rp1 juta persachetnya.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan anggota bergerak menuju Jl Pettarani III dan berhasil mengamankan, MY dan IM," ungkapnya.