Habib Rizieq Shihab
Terungkap Sebelum Bersaksi di Sidang Rizieq Shihab, Bima Arya Dipanggil Presiden Bahas Covid-19
Bima Arya bertemu dengan Presiden Joko Widodo dua pekan sebelum dirinya bersaksi dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
TRIBUN-TIMUR.COM- Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas covid-19, Bima Arya ternyata adalah pelapor untuk kasus dugaan pemalsuan tes swab yang mendera Habib Rizieq Shihab.
Bima Arya dan Habib Rizieq Shihab ternyata punya masa lalu ‘bahagia’.
Dalam persidangan, Habib Rizieq Shihab mengungkapkan turut membantu kemenangan Bima Arya dalam Pilkada Bogor 2020 lalu.
Ternyata, Bima Arya bertemu dengan Presiden Joko Widodo dua pekan sebelum dirinya bersaksi dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Hal itu terungkap ketika isu Resuffle Kabitet Jokowi pekan ini.
Bima Arya menyampaikan pertemuan berlangsung di Istana Bogor.
Menurut Bima, dalam pertemuan itu, dia ditanyakan soal penanganan Corona di Bogor. Selain itu, Bima mengakui ditanyakan soal rencana pembangunan trem di Bogor.
"Presiden menanyakan langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kota Bogor yang dianggap baik, saya jelaskan semua. Saya juga laporkan rencana pembangunan tren di Kota Bogor, Presiden berikan beberapa masukan. Itu saja. Nggak ada bicara hal lain," ujar Bima.
Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 selama April 2021, kategori oranye dengan poin 2.23 dengan jumlah kasus mencapai 14.728 kasus dengan rincian kasus sembuh sebanyak 13.956 kasus, sebanyak 533 pasien masih positif, dan 239 pasien meninggal dunia.
Data ini naik dari bulan Maret 2021, per 1 Maret data kasus pasien Covid-19 mencapai 12.131.
Baca juga: Ini Sosok Pelapor Rizieq Shihab Hingga Didera 3 Kasus dengan Ancaman Puluhan Tahun Hukuman Penjara
Baca juga: JPU Dakwa Rizieq Shihab, Kapolsek Tebet Jakarta Pastikan Rizieq Shihab Mengundang Bukan Menghasut
Baca juga: Rizieq Shihab Bongkar Buzzer Serang Sudah Mampus, Kritis, Koma di Depan Hakim dan Jaksa
Sindiran Habib Rizieq Shihab
Bima Arya dapat sindiran dari terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang mengatakan kalau dirinya merupakan guru dari Habib Mahdi Assegaf, orang yang mendukung Bima Arya saat Pilkada Kota Bogor.
Saat itu Rizieq bertanya kepada Bima Arya yang lebih memilih pendekatan pidana, dibanding pendekatan secara kekeluargaan dalam upaya meminta keterangan status kesehatan Rizieq Shihab.
"Anda mengenal habib Mahdi Assegaf? Habib Mahdi sangat dekat dengan anda bahkan pendukung utama anda pada saat pemilihan Walikota Bogor dan saya yang merestui karena saya gurunya," ucap Rizieq dalam persidangan.
Dengan adanya kedekatan antara Bima Arya dan Mahdi Assegaf membuat Rizieq heran kenapa Bima Arya tak ada upaya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Padahal kata Rizieq, kalau Bima Arya meminta dirinya untuk menemui orang nomor satu di kota Bogor itu, Rizieq menyatakan siap dan akan menjelaskan semua tentang kondisi kesehatan yang sesungguhnya.
Tapi malah Bima Arya membawa persoalan tersebut ke ranah pidana.
"Artinya anda ada orang yang dekat dengan saya, kenapa ini tidak digunakan sebagai jembatan biar bisa ketemu saya? Padahal punya hubungan luar biasa lewat orang-orang anda dan kita pernah bertemu di majelis taklim Habib Mahdi Assegaf kenapa persoalan ini hilang," tanya Rizieq dengan nada yang mulai meninggi.
Tak hanya Mahdi Assegaf, Rizieq juga menyebut kenalan Bima Arya lainnya yakni, Muhammad Husni Thamrin atau yang dikenal sebagai Habib Tam, itu diakui Rizieq sebagai orangtuanya.
Kata Rizieq, Habib Tam juga merupakan pendukung Bima Arya untuk maju jadi Walikota Bogor, eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan selalu patuh atas permintaan Habib Tam tersebut.
"Itu juga pendukung Anda luar biasa. Habib Tam itu orang tua saya. Kalau Anda dekati Habib Tam, Habib Tam suruh saya temui Anda, jangankan saya lagi sehat, lagi sakit pun saya akan datang ke kantor anda," kata Rizieq.
"Kenapa pintu-pintu ini tidak digunakan untuk dilakukan kekeluargaan menyelesaikan persoalan? Saya bisa bantu anda, artinya kenapa nggak maksimal lakukan pendekatan? Saudara bilang Habib Hanif baik, kenapa saudara nggak manfaatkan pintu kekeluargaan ini?" tanya Rizieq.
Menanggapi sindiran Rizieq Shihab itu, Bima Arya lantas mengatakan bahwa sebenarnya yang dipersoalkan oleh tim Satgas Covid-19 yakni berawal dari kelalaian RS UMMI.
Dalam hal ini, RS UMMI dinilai tidak kooperatif mendukung kinerja pemerintah Kota Bogor yang sedang berupaya memutus rantai penularan Covid-19 dengan menutupi hasil test swab Rizieq Shihab.
Sehingga kata Bima, Satgas COVID-19 Kota Bogor harus mengambil langkah lebih lanjut dan sudah mencoba pendekatan kekeluargaan dengan membuka pembicaraan dengan Rizieq Shihab.
Namun, saat itu kondisi kesehatan Rizieq Shihab masih belum sepenuhnya pulih.
"Setiap persoalan itu kan selalu ada konteksnya. Konteksnya kan adalah antara Satgas dan RS UMMI. Saya sebagai Kasatgas tentu tidak langsung (mempermasalahkan) ke Rizieq Shihab, tetapi ke UMMI yang tak lakukan prosedurnya," kata Bima.
Sebagai informasi dalam persidangan tersebut Bima Arya duduk sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena kedudukannya sebagai Walikota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Dalam perkara ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Rizieq diduga dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.
Ia disangkakan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Terakhir, dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
Baca juga: Rizieq Shihab Malu Ketika Direktur dan Dokter RS Ummi Dilaporkan ke Polisi Hingga Pilih Pulang
Baca juga: 6 Dokter Akui ke Pengadilan Baru Kasus Habib Rizieq Shihab Soal Covid-19 Sampai ke Pengadilan
Baca juga: Dulu Sama-sama Lawan Ahok, Sekarang Dahnil Anzar ke Rizieq Shihab: Dia Bukan Siapa-siapa Bagi Saya