Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Malu Ketika Direktur dan Dokter RS Ummi Dilaporkan ke Polisi Hingga Pilih Pulang

Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyampaikan malu ketika direktur dan dokter dilaporkan ke polisi di dalam sidang Rizieq Shihab.

Editor: Muh Hasim Arfah
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyampaikan, saat sakit ada banyak teror selama menjani pengobatan di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, November 2020.

Ia menyampaikan, selama menjalani pengobatan ada banyak tekanan dalam sidang Rizieq Shihab, Rabu (21/4/2021).

Hari ini, Kamis (22/4/2021),  Habib Rizieq Shihab menjalani kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

“Ibu Dokter Nerina (dokter RS Ummi Nerina Mayakartiva) tidak mengizinkan saya pulang karena memang belum tuntas pengobatannya, saya minta maaf saya tak bisa menghadapi kenyataan tekanan, dan tekanan berat adalah dokter di RS Ummi dilaporkan ke polisi 28 November 2020 pukul 02.00 dini hari, saya menjadi beban,” katanya.

Baca juga: 6 Dokter Akui ke Pengadilan Baru Kasus Habib Rizieq Shihab Soal Covid-19 Sampai ke Pengadilan

Baca juga: Hasil PCR Rizieq Shihab: Positif Covid-19 dan Telah Terdaftar di Satgas Covid-19

Ia pun mengungkapkan direktur, manajer, perawat, satpam, dan pemilik dilaporkan ke polisi.

“Dokternya dilaporkan, perawatnya dilaporkan semua. Saya ini mau berobat dan mau sembuh, ternyata kok dokter baik dilaporkan semua, terpaksa saya pulang,” katanya.

Ia pun mengakui tak memaksa pulang.

“Saya malu sekali, betul-betul malu, kok direkturnya dipidanakan, kok dokter-dokternya jadi saksi,” katanya.

Ia pun mengakui membuat surat kepada RS Ummi Bogor supaya tak membuka hasil laboratorium.

“Tak boleh ada yang membuka hasil pemeriksaan saya kecualin ada izin saya, kenapa saya menjaga karena saya tak mau data-data dipolitisir oleh siapapun. Kemudian, ditaruh dengan ada buzzer-buzzer yang mengatakan, bakar Habib rizieq, Habib Rizieq sudah koma, sudah mampus,” katanya.

“Habib Rizieq tinggal matinya, ini apa yang sehat saja bisa sakit.”

Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes usapnya (swab test) di RS Ummi.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU), kasus bermula ketika Rizieq meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatan ke Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) pada 12 November 2020. 

Adapun MER-C merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kedaruratan medis.

Pada 23 November 2020, tim dokter MER-C memeriksa Rizieq setelah ditelepon oleh menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved