Pelarian Usman Sulaiman Eks Anggota DPRD Jadi Bos Narkoba Berakhir, Lihat Tampang Ketua Partai
Usman Sulaiman Eks Anggota DPRD Jadi Bos Narkoba Ditangkap, punya jabatan strategis di PKB. kawasan Masjid Gampong Beusa Meuranoe, Peureulak, Aceh
TRIBUN-TIMUR.COM - Petualangan seorang pria bernama Usman Sulaiman berakhir setelah menjadi DPO.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Bireuen ini terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu membuatnya DPO.
Usman tertangkap di sekitar kawasan Masjid Gampong Beusa Meuranoe, Peureulak, Aceh Timur.
Usman Abdullah ditangkap bersama seorang rekannya oleh petugas gabungan di sebuah halaman Masjid di Gampong Beusa Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur pada Selasa (20/04/2021).
Dalam penagkapan itu, aparat ikut menyita puluhan bungkus sabu yang dikemas dalam plastik hitam.
Barang haram itu disembunyikan di bagian mesin mobil Ford double cabin warna hitam yang dikendarai Usman dan seorang temannya yang bernama Hasan, warga Gampong Cot Panjoe, Peusangan.
Informasi yang diperoleh Serambinews, penangkapan itu dilakukan oleh aparat kepolisian dari Sumatera Utara.
Tetapi Humas Polda Sumut membantah, dan menyebutkan bahwa yang melakukan penangkapan adalah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
Dia membenarkan adanya penangkapan itu, tetapi untuk keterangan lebih lanjut ia menyarankan Serambinews menghubungi pihak BNN.
Sumber-sumber terpercaya di Aceh Timur mengungkapkan, Usman ditangkap pada Selasa pagi, bersama dua orang lainnya, ada juga seorang perempuan.
Penangkapan diawali dengan penghadangan mobil double cabin warna hitam dengan nomor polisi NM 8330 TM.
Penghadangan dilakukan di kawasan depan Masjid Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Mobil itu kemudian digiring ke halaman masjid untuk dilakukan penggeledahan.
Dari video-video yang beredar, tampak petugas mengambil narkoba yang dibungkus plastik hitam, yang disimpan di bagian mesin depan mobil.
Total narkoba yang diamankan sebanyak 25 bungkus.
"Yang melakukan penangkapan tim dari Poldasu. Yang ditangkap tiga orang, dua laki-laki, satu perempuan, salah satu laki-laki tersebut oknum anggota DPRK Bireuen," ungkap sumber itu.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu, menjelaskan, Usman adalah pihak yang menginisiasi peredaran sabu yang berujung pada penangkapan adik ipar Usman bernama Sulaiman alias Loi dan Budi Rinaldi.
Usman Sulaiman sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang atau DPO sejak 5 Maret 2021 lalu.
Pria yang menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen itu diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika.
Surat DPO yang dikeluarkan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan nomor Nomor: DPO/02/III/2021/Ditresnarkoba pada tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Kasubdit III Dir Narkoba Polda Sumut, AKBP Fadris Lana.
Di mana dalam surat tersebut anggota dewan tersebut melanggar tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan Nomor Reg kejahatan/pelanggaran: Laporan Polisi Nomor: LP/515/III/2021/SUMUT/SPKT, tanggal 05 Maret 2021.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, surat DPO tersebut dengan terduga Anggota DPRD Bireuen bernama Usman Sulaiman.
"Usman Sulaiman itu memang DPO narkoba sejak surat itu dikeluarkan 5 Maret 2021, memang DPO itu. Sulaiman itu yang anggota DPRD Bireuen," ungkapnya kepada tribunmedan.com, Sabtu (27/3/2021).
Ia mengungkapkan, bahwa Usman yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bireuen ini berurusan dengan tersangka narkotika yang merupakan adik iparnya sendiri bernama Ong Leu.
"Yang sudah ketangkap itu adek iparnya, Ong Leu," cetus Hadi.
Saat ditanyai jumlah total tangkapan tersebut, Hadi belum bisa merincikan dan meminta untuk mengkonfirmasi langsung bagian Direktorat Narkoba Polda Sumut.
"Barang buktinya banyaklah, sabu, tapi saya enggak tahu berapa jumlahnya," bebernya.
Hadi menjelaskan, penangkapan terhadap adik ipar Usman Sulaiman tersebut dilakukan sekitar seminggu yang lalu.
"Ditangkapnya sekitar seminggu lalu, pada puluhan Maret," bebernya.
Terkait, satu nama dalam surat DPO yang disandingkan dengan Usman Sulaiman, bernama Hasan Basri, Hadi menyebutkan dirinya tidak tahu.
"Hasan Basri saya kurang monitor," pungkasnya.
Sudah Dipecat PKB Sejak DPO
Dewan Pengurus Wilayah atau DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh akhirnya memberikan sanksi tegas kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Bireuen yang juga anggota DPRK setempat, Usman Sulaiman.
Usman dipecat dengan tidak hormat oleh PKB Aceh setelah ia masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sumatera Utara atas keterlibatannya dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saudara Us kita pecat dengan tidak hormat dan kita akan layangkan surat kepada KIP dan DPRK Bireuen untuk proses PAW saudara Us. Sekarang sedang diproses pemecatannya," kata Ketua DPW PKB Aceh, H Irmawan kepada Serambinews.com, Rabu (14/4/2021).
H Irmawan menegaskan, tidak ada toleransi bagi kader partai yang terlibat kasus narkoba.
Pihaknya juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Kejadian ini harus menjadi catatan dan pelajaran bagi semua kader PKB untuk tidak neko-neko dengan yang namanya narkoba," tegas anggota DPR RI ini.
H Irmawan menekankan, bahwa pemecatan terhadap Usman Sulaiman sebagai bentuk komitmen PKB untuk membersihkan partai dari oknum-oknum yang melanggar aturan.
"Dia juga akan di PAW (dari anggota DPRK). Ini jadi sanksi berat bagi siapa saja yang terlibat kasus pidana, terutama narkoba," tegas politikus PKB ini.
Saat ini, PKB menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Ia juga mengapresiasi dan mendukung kinerja pihak penegak hukum dalam mengungkap kasus ini.
Jika nantinya Usman terbukti terlibat, Irmawan mengaku sangat terpukul sebagai ketua partai.
Sebab, selama ini Usman tidak pernah terindikasi terlibat kasus-kasus pelanggaran hukum, apalagi narkoba.
"Jika saudara US terlibat narkoba, tentu ia akan didiskualifikasi saat verifikasi pencalegan tahun 2019, karena semua caleg diwajibkan melampirkan surat bebas narkoba," papar H Irmawan.
DPRK Bireuen Belum Terima Surat Resmi dari PKB
Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman S Sos kepada Serambinews.com, Rabu (21/04/2021) mengatakan, awalnya berbagai informasi beredar tentang kemana salah seorang anggota DPRK Bireuen dan akhirnya
diketahui sudah ditangkap di Peureulak Aceh Timur.
Terhadap telah ditangkapnya Us yang tercatat sebagai anggota DPRK Bireuen bergabung dalam fraksi juang bersama, DPRK Bireuen tetap menunggu surat resmi dari PKB Provinsi Aceh yang menurut pemberitaan
US mendapat sanksi dari partai sudah dipecat.
Said mengatakan, hingga Rabu (21/04/2021) surat resmi tersebut belum diterima mereka dan tetap ditunggu.
Selain menunggu surat resmi dari PKB Provinsi Aceh menyangkut pemecatan terhadap US serta usulan penggantinya, DPRK Bireuen juga akan menyurati fraksi, kemudian pimpinan fraksi menyurati partai tempat bernaung US.
Surat yang akan dikirim untuk mendapat jawaban dari partai dan juga sebagai pegangan, agar DPRK Bireuen segera mengadakan rapat membahas dan memutuskan kebijakan terhadap seorang anggota DPRK Bireuen yang sudah ditangkap.
US bersama sejumlah anggota DPRK lainnya berada dalam satu fraksi yaitu fraksi juang bersama, anggota DPRK fraksi juang bersama adalah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Daerah Aceh (PDA), Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Menyangkut pemberitaan dari PKB Provinsi Aceh, dimana sudah menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada salah seorang anggota DPRK Bireuen karena diduga terlibat kasus narkoba, KIP Bireuen juga belum menerima surat dari PKB Provinsi Aceh. (Serambinews.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Usman Sulaiman Ditangkap saat Bawa 25 Bungkus Sabu, Anggota DPRK Bireuen Ini Dipecat PKB Sejak DPO
