Pelarian Usman Sulaiman Eks Anggota DPRD Jadi Bos Narkoba Berakhir, Lihat Tampang Ketua Partai
Usman Sulaiman Eks Anggota DPRD Jadi Bos Narkoba Ditangkap, punya jabatan strategis di PKB. kawasan Masjid Gampong Beusa Meuranoe, Peureulak, Aceh
Terkait, satu nama dalam surat DPO yang disandingkan dengan Usman Sulaiman, bernama Hasan Basri, Hadi menyebutkan dirinya tidak tahu.
"Hasan Basri saya kurang monitor," pungkasnya.
Sudah Dipecat PKB Sejak DPO
Dewan Pengurus Wilayah atau DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh akhirnya memberikan sanksi tegas kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Bireuen yang juga anggota DPRK setempat, Usman Sulaiman.
Usman dipecat dengan tidak hormat oleh PKB Aceh setelah ia masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sumatera Utara atas keterlibatannya dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saudara Us kita pecat dengan tidak hormat dan kita akan layangkan surat kepada KIP dan DPRK Bireuen untuk proses PAW saudara Us. Sekarang sedang diproses pemecatannya," kata Ketua DPW PKB Aceh, H Irmawan kepada Serambinews.com, Rabu (14/4/2021).
H Irmawan menegaskan, tidak ada toleransi bagi kader partai yang terlibat kasus narkoba.
Pihaknya juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Kejadian ini harus menjadi catatan dan pelajaran bagi semua kader PKB untuk tidak neko-neko dengan yang namanya narkoba," tegas anggota DPR RI ini.
H Irmawan menekankan, bahwa pemecatan terhadap Usman Sulaiman sebagai bentuk komitmen PKB untuk membersihkan partai dari oknum-oknum yang melanggar aturan.
"Dia juga akan di PAW (dari anggota DPRK). Ini jadi sanksi berat bagi siapa saja yang terlibat kasus pidana, terutama narkoba," tegas politikus PKB ini.
Saat ini, PKB menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Ia juga mengapresiasi dan mendukung kinerja pihak penegak hukum dalam mengungkap kasus ini.
Jika nantinya Usman terbukti terlibat, Irmawan mengaku sangat terpukul sebagai ketua partai.
Sebab, selama ini Usman tidak pernah terindikasi terlibat kasus-kasus pelanggaran hukum, apalagi narkoba.
