Pelarian Usman Sulaiman Eks Anggota DPRD Jadi Bos Narkoba Berakhir, Lihat Tampang Ketua Partai
Usman Sulaiman Eks Anggota DPRD Jadi Bos Narkoba Ditangkap, punya jabatan strategis di PKB. kawasan Masjid Gampong Beusa Meuranoe, Peureulak, Aceh
TRIBUN-TIMUR.COM - Petualangan seorang pria bernama Usman Sulaiman berakhir setelah menjadi DPO.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Bireuen ini terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu membuatnya DPO.
Usman tertangkap di sekitar kawasan Masjid Gampong Beusa Meuranoe, Peureulak, Aceh Timur.
Usman Abdullah ditangkap bersama seorang rekannya oleh petugas gabungan di sebuah halaman Masjid di Gampong Beusa Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur pada Selasa (20/04/2021).
Dalam penagkapan itu, aparat ikut menyita puluhan bungkus sabu yang dikemas dalam plastik hitam.
Barang haram itu disembunyikan di bagian mesin mobil Ford double cabin warna hitam yang dikendarai Usman dan seorang temannya yang bernama Hasan, warga Gampong Cot Panjoe, Peusangan.
Informasi yang diperoleh Serambinews, penangkapan itu dilakukan oleh aparat kepolisian dari Sumatera Utara.
Tetapi Humas Polda Sumut membantah, dan menyebutkan bahwa yang melakukan penangkapan adalah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
Dia membenarkan adanya penangkapan itu, tetapi untuk keterangan lebih lanjut ia menyarankan Serambinews menghubungi pihak BNN.
Sumber-sumber terpercaya di Aceh Timur mengungkapkan, Usman ditangkap pada Selasa pagi, bersama dua orang lainnya, ada juga seorang perempuan.
Penangkapan diawali dengan penghadangan mobil double cabin warna hitam dengan nomor polisi NM 8330 TM.
Penghadangan dilakukan di kawasan depan Masjid Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Mobil itu kemudian digiring ke halaman masjid untuk dilakukan penggeledahan.
Dari video-video yang beredar, tampak petugas mengambil narkoba yang dibungkus plastik hitam, yang disimpan di bagian mesin depan mobil.
Total narkoba yang diamankan sebanyak 25 bungkus.
