Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Sekolah Tatap Muka di Makassar Tinggal Tunggu Perwali

Pelaksanaan sekolah tatap muka di Kota Makassar sudah siap, tinggal menunggu regulasi untuk dijadikan acuan.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Suasana pelaksanaan sekolah tatap muka di SMAN 21 Makassar, BTP, Kecamatan Tamalanre 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Amalia Malik mengatakan, pelaksanaan sekolah tatap muka di Kota Makassar sudah siap, tinggal menunggu regulasi untuk dijadikan acuan.

 Rencananya regulasi tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwali), yang di dalamnya akan memuat petunjuk teknis (Juknis) sekolah tatap muka.

"Jadi kita udah persiapan, sementara ini proses untuk Perwalinya. Kita usahakan kalau bukan surat edaran, kalau bisa Perwali, sementara ini surat edaran dan sekalian dengan juknisnya," ujarnya, Rabu (21/4/2021).

Dia menargetkan regulasinya akan keluar paling lambat Juni 2021.

Sebelum masuk tahun ajaran baru Juli mendatang, pelaksanaan perdana sekolah tatap muka juga akan dilakukan.

Sementara terkait ujicoba pihaknya belum bisa sesumbar. 

Rencana pergelaran April ini dinilainya sulit dilakukan akibat adanya libur panjang dan persiapan PPDB, selain itu vaksinasi belum sepenuhnya rampung.

"Jadi kalau kita keluarkan itu (regulasi), mungkin kalau bukan Juni, Mei. Kita konsen dulu PPDB, sekalian untuk dirangkaikan nanti," terangnya

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pendidikan Dasar, Ahmad Hidayat mengatakan, Perwali tersebut nantinya akan menjadi turunan dari Keputusan Bersama.

Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).

"Iya saya baru pulang kemarin sore dari Jakarta rapat mengenai ini (regulasi)," jelasnya

Dia menerangkan, regulasi tersebut akan tetap adaktif dengan kondisi daerah.

Misalnya untuk daerah kepulauan di Kota Makassar yang memiliki kondisi khusus. Penyesuaian akan tetap dilakukan dalam pasal Perwali.

"Jadi akan disesuaikan (dengan kepulauan), akan ada nanti penjelasan pulau seperti ini dan darat seperti ini," katanya

Sementara terkait teknis, surat pernyataan bersama menteri juga mengharuskan guru dan tenaga pendidik untuk wajib divaksin secara keseluruhan sebelum sekolah digelar. 

Sehingga Pemkot akan mendorong vaksinasi guru dapat secepatnya rampung.

"Seluruh guru harus sudah vaksin, Pak Wali kan mengupayakan seluruh guru ini karena Ramdhan. jadi kalau semua sudah divaksin baru kita akan gelar," tutupnya.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved