Pencabulan
Izin Tarawih, Wanita Cantik Malah Pergi ke Rumah Kosong Bareng Pacar untuk 'Ritual', Ujung-ujungnya
Izin tarawih ke ortu, wanita cantik malah pergi ke rumah kosong bareng pacar untuk 'ritual', ujung-ujungnya
Tentang persetubuhan dan atau pencabulan dengan bujuk rayu.
Ancaman hukumannya paling ringan 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Kepergok Selingkuh Dimandikan Air Got
Viral video pasangan selingkuh dimandikan air got di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
Pasangan selingkuh itu adalah pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.
Mereka kepergok saat berhubungan badan.
Warga marah karena pasangan selingkuh yang masing-masing punya pasangan sah nekat berzina di bulan Ramadan.
Dikutip dari Serambinews, awalnya, video pasangan selingkuh disiram air got warga beredar di akun @ndorobeii Senin, (19/4/2021).
Dalam video tersebut, tampak seorang wanita dan pria jongkok di depan selokan.
Sedangkan pria lain di belakang mereka berdiri sambil membawa bak berisi air yang warnanya hitam pekat.
Air comberan itu lantas diguyurkan ke seluruh tubuh pria dan wanita itu.
Tanpa ada perlawanan, pasangan pria dan wanita itu cuma pasrah menerima hukuman warga.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gadis Ini Dicabuli di Rumah Kosong saat Hendak Salat Tarawih di Masjid Samarinda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-pencabulan-diperkosa-hubungan-intim.jpg)